"Alhamdulillah, tepat pukul 23.45 WIB tadi malam, pasangan ADJIB yang diusung 9 parpol parlemen, dinyatakan berkas administrasi lengkap dan akan diteliti dalam tahapan berikutnya," kata juru bicara paslon ADJIB, Sudiono Fauzan saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).
Pihaknya mengaku lega karena berbagai perdebatan soal kelengkapan berkas sejak Rabu (10/1) pukul 11.45 WIB, tersebut sangat melelahkan. "Terima kasih atas keputusan dan kebijaksanaan komisioner KPU," imbuh Sudiono.
Proses pendaftaran yang berlarut-larut bahkan disebut bakal calon bupati yang juga bupati petahana, M Irsyad Yusuf, sebagai proses pendaftaran terlama tersebut, dipicu dari kelengkapan berkas surat dukungan partai pengusung. Yakni Golkar, Demokrat dan Hanura.
Kekurangan pada berkas dukungan Golkar berupa perbedaan nama sekretaris DPD dan kekurangan pada berkas dukungan Demokrat pada stempel, terselesaikan beberapa jam setelah masing-masing partai bergerak cepat melakukan perbaikan.
Masalah muncul saat didapati Ketua DPC Hanura sebagai salah satu partai pengusung, Hermadi, tak hadir karena umroh. Bahkan untuk menentukan diterima atau tidaknya surat dukungan Hanura, KPU Kabupaten Pasuruan harus berkonsultasi ke KPU Jatim.
"Yang dipermasalahkan itu kan ketidakhadiran ketua. Karena beliau umroh. Nah kami sudah lampirkan surat keterangan dari DPRD, beliau adalah anggotanya, dari kemenag bahkan dari biro perjalanan. Kami juga sudah lampirkan foto kopi pasport. Katanya itu sudah clear. Namun saat hari pendaftaran, tiba-tiba diminta surat keterangan dari Kantor Imigrasi," terang Sekretaris DPC Hanura Kabupaten Pasuruan, M Ridwan.
Ia bersyukur, akhirnya dari hasil konsultasi KPU Kabupaten Pasuruan ke KPU Jatim, akhirnya berkas surat dukungan ke paslon ADJIB diloloskan.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Pasuruan akhirnya menerbitkan berita acara pendaftaran pasangan ADJIB. Paslon ADJIB menjadi satu-satunya calon yang mendaftar dan menjadi paslon tunggal dalam Pilbup Pasuruan.
Pasangan ini diusung 9 partai, yakni PKB, NasDem, PPP, PKS, Golkar, Gerindra, PDIP, Demokrat dan Hanura, dengan total 50 kursi atau 100 persen kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. (fat/fat)











































