Perangkat Desa di Lamongan Demo, Tuntut Kenaikan Tunjangan

Perangkat Desa di Lamongan Demo, Tuntut Kenaikan Tunjangan

Eko Sujarwo - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 12:43 WIB
Para perangkat desa Lamongan saat berunjuk rasa (Foto: Eko Sujarwo)
Lamongan - Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Lamongan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Lamongan. Mereka menuntut kenaikan tunjangan perangkat desa.

Aksi perangkat desa ini sempat memanas. Pasalnya, dinas terkait yang sebelumnya bersedia menemui puluhan perangkat desa ini ternyata hingga 1 jam tidak berada di lokasi pertemuan. Puluhan perangkat ini ramai-ramai mengancam akan meninggalkan lokasi pertemuan karena lamanya dinas terkait menemui perangkat ini. Namun, panasnya situasi ini mereda setelah pejabat dinas terkait dan Sekretaris Kabupaten Lamongan menemui para pengunjuk rasa.

Korlap aksi, Nasir Muhammad mengatakan, mereka menuntut agar ada kenaikan kesejahteraan perangkat desa dengan menaikkan penghasilan tetap dan pemberian tunjangan yang berasal dari dana transfer kabupaten.

"Undang-undang sudah menyebutkan, kepala dan perangkat desa menerima penghasilan tetap tiap bulan dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara yang diterima oleh kabupaten/kota yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten/Kota," kata Nasir sambil mengutip bunyi Undang-undang, Rabu (10/1/2018).

Dikatakan oleh Nasir, besaran nilai tuntutan kenaikan penghasilan tetap yang dituntut untuk dinaikkan tersebut ditambah tunjangan setelah nilainya diakumulasikan adalah sebesar Rp 2,5 juta perbulan. Saat ini, ungkap Nasir, besaran penghasilan perangkat desa di Lamongan rata-rata nilainya hanya sebesar Rp 1,1 juta saja.

"Dengan diterbitkannya UU Desa yang baru otomatis menuntut perangkat desa agar lebih meningkatkan kinerjanya, dengan demikian tentunya nilai penghasilan yang kami terima saat ini jauh dari kata layak, jika dibandingkan dengan kinerja yang harus kita emban," tegasnya.

Lebih jauh, puluhan perangkat desa ini juga meminta agar tuntutan mereka ini bisa direalisasikan di tahun Anggaran 2018 ini. Puluhan perangkat desa ini mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi pada 15 Januari mendatang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pemkab Lamongan.

"Ini adalah hasil musyawarah bersama antara pengurus PPDI Kabupaten dan Pengurus PPDI Kecamatan se-kabupaten, atas dasar tuntutan dan aspirasi dari anggota PPDI Lamongan," tegas perangkat desa lainnya, Hartono.

Hingga saat ini, dialog antara para perangkat desa dengan pemkab Lamongan masih berlangsung. Belum ada kesepakatan apakah tuntutan mereka dipenuhi atau tidak. "Kalau tuntutan kami dipenuhi, kami juga akan tetap turun jalan, meski dengan cara yang berbeda," tegas Hartono. (iwd/iwd)
Berita Terkait