Benih baby lobster ini hasil penangkapan salah satu tersangka warga Banyuwangi di Jalur Selatan, Jalan Raya Trenggalek yang hendak dikirim keluar Negeri.
"Rencananya mau menuju ke Bandara Bandung, akhirnya Minggu dini hari pelaku dan BB berhasil kami amankan," terang salah satu anggota Ditpolair Polda Jatim, Brigpol Sofyan Aribowo, Rabu (9/1/12).
Dari hasil penangkapan, dikhawatirkan benih baby lobster mati, pihaknya akhirnya berinisiatif untuk melepasliarkan.
"Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengelolan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Wilayah Denpasar dan Jawa Timur dan yang cocok dengan habitat aslinya ada di Pulau Gili Ketapang," jelasnya.
Salah satu Petugas BPSPL Wilayah Denpasar dan Jawa Timur, Agung Purwan mengatakan, Pulau Gili merupakan daerah laut yang berpasir dan banyak karang. Sehingga hewan ini bisa hidup di daerah tersebut sesuai dengan habitat aslinya.
"Apalagi di perairan laut Pulau Gili Ketapang, hewan ini sangat langka dan nyaris tidak ditemukan. Sehingga perlu untuk dikembangkan biakkkan dan dilestarikan keberadaan hewan dilindungi ini," ujarnya.
Sementara Kasat Polair Polres Probolingo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk menjaga lobster laut yang sudah ditebar. Dia juga menegaskan masyarakat yang sengaja menangkap lobster ini tidak akan segan-segan untuk ditindak.
"Kami akan tindak tegas jika mengganggu atau menangkapnya maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku," paparnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini