Aksi Nelayan Lamongan Tolak Larangan Cantrang Diwarnai Aksi Dorong

Aksi Nelayan Lamongan Tolak Larangan Cantrang Diwarnai Aksi Dorong

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 15:24 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Ribuan nelayan Lamongan yang tergabung dalam Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI) menolak larangan penggunaan alat tangkap cantrang. Aksi yang dilakukan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, mendapat pengawalan ketat dari polisi.

Massa sempat melakukan longmarch dari kantor Rukun Nelayan Brondong menuju pelabuhan yang berjarak 1 Km. Mereka menuntut agar pemerintah mengembalikan legalitas penggunaan alat tangkap jenis payang atau yang oleh nelayan Lamongan dikenal dengan nama cantrang.

Sempat terjadi aksi dorong antara polisi dan nelayan karena ingin masuk ke pelabuhan untuk membawa keranda mayat. "Kami mohon agar presiden membuat kebijakan terkait pelarangan penggunaan cantrang ini, apabila tidak diperhatikan kita siap berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan aspirasi nelayan," kata kKorlap aksi yang juga ketua ANNI Lamongan, Agus Mulyono di lokasi, Senin (8/1/2017).

Dalam orasinya, Agus mengaku alat cantrang sudah dipakai secara turun-temurun oleh nelayan. Cantrang, adalah alat tangkap ikan tradisional bukan alat perusak atau bom ikan.

"Unjuk rasa ini sebagai gerakan awal para nelayan Lamongan untuk menuntut agar Permen KKP yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang segera dicabut," tegasnya.

Nelayan Lamongan tolak kebijakan cantrang/Nelayan Lamongan tolak kebijakan cantrang/ Foto: Eko Sudjarwo


Agus menegaskan kebijakan yang sudah berjalan 3 tahun dampaknya dirasakan nelayan dan masyarakat pesisir pantura secara luas. Minimnya hasil tangkapan, lanjut Agus, menyebabkan jumlah pengangguran semakin bertambah dan kesejahteraan masyarakat pesisir pun menurun drastis.

"Pada 17 Januari nanti, jika aksi kami ini tidak ditanggapi, kami akan datang ke Istana Negara untuk bertemu langsung dengan presiden," tandasnya.

Aksi ini tidak hanya diikuti nelayan, warga yang sehari-hari bekerja di TPI, di antaranya ibu-ibu berprofesi sebagai pemilah ikan, tukang pikul, tukang cuci kapal, tenaga bongkar ikan, penjual, pemborong dan suplier ikan, juga turun ke jalan.

Layaknya aksi unjuk rasa, ribuan nelayan ini juga membawa poster dan spanduk berisi tuntutannya. Poster dan spanduk bertuliskan 'Parade Keprihatinan Nelayan dan Masyarakat Perikanan Lamongan Atas Segala Ketidakadilan Tterhadap Nelayan Payang Lamongan', 'Kembalikan Legalitas Payang'.

Ribuan orang ini juga menandatangani kesepakatan dan meminta legalitas penggunaan alat tangkap cantrang oleh perwakilan dari kelompok nelayan dan pekerja di kompleks TPI. puas melakukan aksi, massa membubarkan diri dengan tertib ke rumah masing-masing.

Sementara aksi di kantor TPI Brondong menuju ke Pelabuhan Perikanan Nasional Brondong juga membuat jalan Daendels macet total. Hal ini terjadi, karena nelayan menutup semua badan jalan saat aksi longmarch berlangsung. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.