Pelajar di Blitar Bawa Motor ke Sekolah, Ini Kata Bupati Rijanto

Pelajar di Blitar Bawa Motor ke Sekolah, Ini Kata Bupati Rijanto

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 04 Jan 2018 11:42 WIB
Bupati Blitar Rijanto/Foto: Erliana Riady
Blitar - Permasalahan pelajar membawa motor di Kabupaten Blitar, tak luput dari perhatian Bupati Rijanto. Ribuan pelajar itu naik sepeda motor ke sekolahnya, karena tidak ada sarana transportasi lain. Kini Pemkab Blitar sedang merumuskan formulasi tepat mencari solusi.

"Sejak saya di Dinas Pendidikan, saya sudah mengetahui permasalahan itu. Wilayah kita luas dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau. Sekarang hampir 22 kecamatan akses jalan sudah aspal semua. Saatnya kami rumuskan formulasi tepat untuk solusi permasalahan pelajar di Kabupaten Blitar ini. Yang jelas mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru," kata Bupati Blitar, Rijanto saat dihubungi detikcom, Kamis (4/1/2018).

Di antara beberapa rumusan itu, Pemkab Blitar sedang menyiapkan anggaran untuk subsidi angkutan pedesaan.

"Rencana awal, kami ambilkan dana dari APBD untuk memberikan subsidi bagi angkutan pedesaan. Nanti trayek dan jadwalnya, dioptimalkan waktu anak-anak berangkat dan pulang sekolah," papar Rijanto.

Pelajar di Blitar bawa motor ke sekolah/Pelajar di Blitar bawa motor ke sekolah/ Foto: Erliana Riady


Untuk itu, lanjut bupati, pihaknya segera berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait untuk pengadaan angkutan pedesaan itu.

"Kami akan buat payung hukumnya dulu. Lalu cari kerjasama dengan organda, koordinasi dengan dishub dan kepolisian agar semua bisa berjalan tanpa melanggar aturan yang lain," ungkap Bupati.

Bupati berharap, segera ditemukan solusi yang tepat. Apalagi hal ini tergolong penting untuk segera direalisasikan. Kebutuhan pelajar Kabupaten Blitar akan sarana transportasi umum bisa dibilang vital.

Karena tidak adanya sarana transportasi umum ke sekolah, banyak pelajar Blitar mengalami kecelakaan lalu lintas. Selain itu mereka juga melanggar hukum, karena naik kendaraan bermotor tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM). (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.