Dewan Anggap Pemkot Mojokerto Lamban Tangani Polemik SDN Kranggan I

Dewan Anggap Pemkot Mojokerto Lamban Tangani Polemik SDN Kranggan I

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 03 Jan 2018 14:04 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana Meldyawati menyesalkan sikap pemkot yang terkesan lamban menyelesaikan masalah penyegelan SDN Kranggan I. Dia meminta pemerintah berani membuka segel, lantaran ahli waris tak berwenang melakukan penyegelan.

"Saya sangat kecewa dengan instansi terkait yang saya rasa tindaklanjutnya sangat lambat. Saya tak sepakat anak-anak dipindah, saya ingin sekolahnya dibuka, anak kelas VI akan UNBK (ujian nasional berbasis komputer). Ini lambat sekali," kata Febriana Meldyawati yang akrab disapa Melda, usai meninjau kegiatan belajar siswa SDN Kranggan I di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya, Rabu (3/1/2018).

Melda meminta agar Pemkot Mojokerto berani membuka segel yang dipasang ahli waris almarhum Sareh Sujono di pintu gerbang SDN Kranggan I. Menurut dia, ahli waris tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penyegelan.

"Saya sejak hari Senin (1/1) saya sudah bilang ke pemkot, dibuka itu segel, haknya apa nyegel," ujarnya.

Dia menjelaskan, tak sepatutnya ahli waris melakukan penyegelan secara sepihak dengan mengorbankan hak pendidikan 248 siswa SDN Kranggan I. Apalagi status lahan yang digugat oleh ahli waris masih dalam sengketa yang belum diputus oleh pengadilan.

"Saya sangat menyayangkan penyegelan sepihak ini terjadi. Harusnya mereka (ahli waris) sabar, kan masih dalam sengketa. Apalagi dia (ahli waris) bekerja di Dinas Pendidikan, harusnya dia sadar," terangnya.

Kendati begitu, kini Melda mempercayakan nasib siswa SDN Kranggan I ke tangan Pemkot Mojokerto yang akan memediasi pihak-pihak yang bersengketa. Dia juga akan mendatangi Polresta Mojokerto agar ikut membantu menuntaskan masalah ini.

"Saya akan ke Polresta. Jika Polres mentok, saya akan bergerak ke sana (memanggil dinas terkait)," tandasnya.

Sejak Senin (1/1), ahli waris almarhum Sareh Sujono menyegel pintu gerbang SDN Kranggan I di Jalan Pekayon 1 No 39, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. Ahli waris mengklaim 1.590 meter persegi lahan di sekolah ini merupakan hak mereka. Salah satu ahli waris adalah Suastiani, PNS di Dinas Pendidikan Kota Mojokerto.

Akibat penyegelan ini, 248 siswa tak bisa sekolah di hari pertama setelah libur panjang, Selasa (2/1). Kini kegiatan belajar mengajar menumpang sementara di kampus STIT Raden Wijaya, Jalan Pekayon 1 No 99 A tak jauh dari SDN Kranggan I. (fat/fat)
Berita Terkait