"Tersangka Heru Santoso ini juga melakukan aksi penipuan. Modusnya tetap, menyamar sebagai anggota polisi. Dan korbannya semua memang anak-anak yang gampang percaya dan mudah diperdaya," kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya pada wartawan di Mapolres, Selasa (2/1/2018).
Salah satu korbannya, anak lelaki warga Selorejo yang tertipu. Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi, menghentikan sepeda motor yang dikendarai korban di wilayah Selorejo.
"Korban disuruh turun, lalu diminta menukar sepeda motornya dengan sepeda motor milik pelaku. Katanya dalam rangka tugas," papar Kapolres.
Dari penyelidikan polisi, terungkap aksi penipuan yang dilakukan Heru Santoso tak hanya itu. Dengan modus sama, dia menipu bocah di wilayah Pare, Kediri dan dua bocah di Tulungagung.
"Di Selorejo dia maksa tukar motor Satria dengan Beat milik korban. Itu kejadian bulan Oktober, lalu Beat dipakai menculik dan mencabuli korban di Batu. Sepeda motor Beat dipakai menipu di Tulungagung sampai ditukar dengan Scoopy," beber Kapolres.
Pria asal Dusun Kebunrejo RT/RW 03/01, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar ini, terancam pasal berlapis. Penyelidikan masih terus dilanjutkan untuk mengungkap tindak kejahatan lain yang dilakukannya.
Selain penipuan, Heru juga akan dikenakan pasal pencabulan terhadap anak dibawah umur. Perbuatannya ini melanggar pasal 83 dan 81 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Lelaki tambun ini terancam dihukum maksimal 15 tahun penjara. (bdh/bdh)










































