Polisi Amankan 1 Ton Petasan Setelah Gerebek Rumah Produksinya

Polisi Amankan 1 Ton Petasan Setelah Gerebek Rumah Produksinya

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 31 Des 2017 17:45 WIB
Barang bukti yang disita polisi (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Menjelang malam pergantian tahun,polisi menggerebek sebuah rumah di "kampung petasan" Desa Ngembe, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Selain mengamankan pemilik rumah, polisi juga menyita sekitar satu ton bahan dan petasan siap edar.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian aktivitas di rumah Robani, selama beberapa hari. Setelah diyakini memang ada aktivitas pembuatan petasan, Minggu (31/12/2017) siang, polisi akhirnya melakukan penggerebekan.

Saat petugas menyergap, Robani tengah sendirian di rumah. Di dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan ribuan petasan yang ada dalam 23 boks.

"Tadi dia (Robani) sempat kabur namun petugas berhasil membekuknya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono di lokasi.

Karena tak menemukan bahan baku pembuatan petasan di rumah tersebut, petugas lalu mengorek keterangan Robani. Dari Robani diketahui, terdapat dua gudang penyimpanan bahan baku petasan.


Di gudang pertama yang berjarak 500 meter dari rumah, polisi menemukan barang bukti berupa sumbu, bubuk pembuatan petasan, obat pembuatan petasan, hingga belerang dan peralatan.

Sedangkan di gudang kedua berjarak 700 meter dari runah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 sak belerang dan beberapa bahan lainnya.

Semua barang hukti dengan berat total 1 ton tersebut lalu diamankan ke Mapolres Pasuruan menggunakan mobil patroli dan truk pikap.

Sementara, selain Robani yang sudah diamankan, polisi mengejar satu pembuat petasan lagi yang kabur.

"Selain Robani, ada satu pelaku lain yang kabur. Masih kami kejar," tandas Raydian. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.