"Razia kami lakukan di hampir semua jalur di jalan dalam kota. Sebagai bentuk warning kami kepada pengendara motor yang nakal nanti saat malam tahun baru. Pokoknya knalpot brong akan kami tindak tegas," ujar Kasatlantas Bojonegoro AKP Aristianto kepada detik com di kantor Sat Lantas Jalan Imam Bonjol, Minggu (31/12/2017).
Razia di Jalan Mastumapel diwarnai dengan menerobosnya seorang pengendara motor saat dirazia. Dengan motornya, pemotor yang membonceng temannya itu melaju kencang saat polisi melakukan razia. Namun karena hilang keseimbangan, pemotor itu menabrak motor polisi dan terjatuh.
Ternyata pemotor itu dalam keadaan mabuk saat menerobos razia. Pemotor itu akhrnya diamankan namun temannya berhasil kabur. Pemotor itu bernama Indra (28), warga Desa Soko, Tuban. Indra mengaku sempat berpesta miras du sekitar taman alun-alun Bojonegoro. Motor Indra yag bernopol S 4378 GN pun diamankan.
![]() |
"Kami mengamankan 45 unit motor berknalpot brong dan juga tidak dilengkapi STNK," kata Aristianto.
Motor-motor itu langsung dikandangkan di halaman Sat Lantas Polres Bojonegoro. Selain ditilang, motor-motor itu nanti tidak akan bisa dipakai pemiliknya saat perayaan tahun baru
"Dan saat mengambil, pemilik harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar," tandas Aristianto. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini