Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Tabrak Mobil

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus Tabrak Mobil

Rois Jajeli - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 18:43 WIB
Penyerahan santunan kepada ahli waris korban (Foto: istimewa)
Sampang - Jasa Raharja Cabang Jawa Timur menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan bus versus mobil di Blega, Kabupaten Bangkalan. Santunan sebesar Rp 50 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia. Serta santunan bagi korban yang mengalami luka berat sebesar Rp 20 juta.

"Kami mengucapkan berduka cita atas meninggalnya suami, anak, dan cucu dalam kecelakaan yang terjadi. Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah diterima Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Jawa Timur Evert Yulianto di sela menyerahkan santunan kepada keluarga ahli waris korban meninggal dunia di Sampang, Sabtu (30/12/2017).

Dalam penyerahan santunan itu di kediaman Fatmawati, (ahli waris dari korban Sidik) di Desa Banyu Anyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, juga dihadiri Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono, Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, serta pejabat Jasa Raharja perwakilan di Madura. Serta ahli waris lainnya berkumpul menjadi satu di rumah Juhairiyah.

Kacab Jasa Raharja ini mengajak orang-orang yang hadir dalam kegiatan penyerahan santunan itu, untuk membaca surat Al Fatihah yang khusus ditujukan bagi korban yang meninggal dunia.

"Kami dari Jasa Raharja dan Bapak Dirlantas Polda Jatim, rekan-rekan dari Polres Sampang, menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk masing-masing ahli waris. Dan untuk korban luka-luka yang masih dirawat di rumah sakit, biaya perawatannya dijamin Jasa Raharja sebesar maksimal Rp 20 juta," ujarnya.

Santunan tersebut sudah dimasukkan ke rekening BRI ahli waris. Evert menegaskan, tidak ada potongan apapun dana tersebut untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka.

"Penyerahan santunan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Ini menjadi prioritas Jasa Raharja. Sebab kami memahami bila masyarakat mengalami kecelakaan, pastinya membutuhkan biaya dan kecepatan penyerahan santunan, untuk meringankan beban korban dan keluarganya," tuturnya.

"Santunan ini bukan pengganti nyawa. Namun, merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap rakyatnya," tandasnya.

Sementara itu, Heri berpesan kepada masyarakat agar tidak terulang kejadian kecelakaan yang menimbulkan korban meninggal dunia maupun korban luka seperti kecelakaan yang terjadi di Blega, Bangkalan.

"Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan," tutur Heri.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan bus Akas nopol N 7170 UR versus Honda Mobilio nopol M 1992 NB di Jalan Raya Karang Gayam, Kecamatan Blega, pada Jumat (29/12/2017) sekitar pukul 22.30 wib. Kecelakaan itu mengakibatkan 6 orang korban meninggal dunia yakni, Sidik (35), Fitri (20), Nafidah (48), Safiih (35), Hakup (37), Aftar (3,5 bulan).

Sedangkan 5 korban mengalami luka-luka yakni, Moh Idi (52). Syafia (28). Nanda (9). Alip (8), dan Juhairiyah (35). Semua korban meninggal dunia dan luka-luka warga Desa Banyu Anyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Hingga pukul 16.00 WIB, tinggal tiga korban luka yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang yakni, Juhairiyah, Alip dan Nanda. (roi/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.