Polisi Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia di Surabaya

Polisi Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Razia di Surabaya

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 30 Des 2017 13:09 WIB
Kapolrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti dengan alat berat (Foto: Deni Prastyo Utomo)
Surabaya - Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia selama tahun 2017. Barang bukti yang dimusnahkan adalah minuman keras (miras) dan knalpot brong

Sebanyak 3.626 sampling botol miras oplosan dan ilegal dari 45.800 botol miras dan 225 knalpot brong dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat di halaman Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan melakukan pemusnahan secara simbolis dengan mengunakan alat berat. Kegiatan ini juga dihadiri para pejabat forpimda Kota Surabaya, tokoh masayarakat, dan tokoh agama.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah minuman keras dan knalpot brongBarang bukti yang dimusnahkan adalah minuman keras dan knalpot brong (Foto: Deni Prastyo Utomo)

"Kami senantiasa berupaya keras untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib di kota surabaya," ujar Rudi kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).

Rudi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama agar lebih peduli dalam memerangi kejahatan yang meresahkan masayakat, yang akan membahayakan diri pribadi maupun orang lain.

"Mengimbau untuk lebih peduli dan sadar hukum untuk ketertiban dan keamanan. Saya sampaikan apresiasi kepada instansi terkait, masyarakat surabaya yang sudah bersinergi dengan Poltrestabes Surabaya," tandasnya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.