112 Kasus Korupsi di Jatim Rampung Selama 2017

112 Kasus Korupsi di Jatim Rampung Selama 2017

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 20:31 WIB
112 Kasus Korupsi di Jatim Rampung Selama 2017
Konferensi pers Polda Jatim dalam rangka Anev Kamtibmas akhir tahun 2017 (Foto: Rois Jajeli)
Surabaya - Polda Jatim mengungkap sejumlah kasus tindak pidana khusus selama 2017. Kasus itu adalah kasus korupsi, illegal loging, dan illegal mining.

"Tim saber pungli Jawa Timur telah menangani 95 kasus dengan 176 tersangka. Barang bukti uang tunai mencapai sekitar Rp 4,3 milliar," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di sela konferensi pers Polda Jatim dalam rangka Anev Kamtibmas akhir tahun 2017 di gedung Tri Brata, Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (29/12/2017).

Sementara kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim dan polres jajaran pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Pada Tahun 2016, menangani 32 perkara korupsi. Pada Tahun ini, menjadi 64 perkara atau mengalami kenaikan 100 persen. Sedangkan perkara yang terselesaikan yakni sebanyak 112 perkara atau 177,8 persen.

"Uang negara yang terselamatkan sebanyak Rp 9,1 miliar lebih," terangnya.

Untuk kasus illegal logging pada tahun 2017, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari 12 kasus menjadi 4 kasus.

"Sedangkan di tahun ini, perkara yang terselesaikan sebanyak 6 kasus," jelasnya.

Untuk tindak pidana illegal mining pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2016. Dari 9 kasus menjadi 10 kasus.

"Dan yang terselesaikan sebanyak 9 perkara," jelasnya.

Polda Jatim juga menangani kasus limbah merkuri yakni sebanyak 3 kasus. "Yang terselesaikan ada 1 perkara dan 2 perkara masih dalam proses penyidikan," tandasnya. (roi/iwd)
Berita Terkait