Kejari Lamongan Tangani 355 Kasus Selama Satu Tahun

Kejari Lamongan Tangani 355 Kasus Selama Satu Tahun

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 13:44 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Sepanjang tahun 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, telah menahan 355 pelaku tindak pidana. Semua pelaku ini telah divonis Pengadilan Negeri.

Data yang berhasil dihimpun detikcom dari Kejari Lamongan, dari 355 pelaku, kasus pencurian menduduki peringkat tertinggi dengan jumlah 87. Di urutan kedua, kasus narkotika sebanyak 50 kasus.

"Pidana yang melanggar pasal 363 KUHP sebanyak 87 kasus, sedangkan di urutan kedua pelanggaran pasal 35 tahun 2009 sebanyak 50 kasus," terang Kasi Pidana Umum Kejari Lamongan, Adhi Setyo Prabowo, kepada wartawan di kantornya Jalan Veteran, Jumat (29/12/2017).

Adhi, kasus yang mengalami kenaikan cukup tinggi adalah kasus penyalahgunaan narkoba. Tahun 2016, Kejari hanya menangani 35 kasus narkoba, tapi tahun ini sebanyak 50 kasus. "Narkoba jenis sabu-sabu naik drastis dan tertinggi dari tahun sebelumnya," katanya.

Sementara selama setahun ini Kejari Lamongan juga menyidangkan setidaknya 4 PNS karena tersandung kasus korupsi. Empat PNS itu saat korupsi, semuanya masih berstatus sebagai PNS. "Ada yang masih keputusannya sudah inkracht, ada juga yang masih proses persidangan," ujarnya. (fat/fat)
Berita Terkait