Bank Indonesia Surabaya Musnahkan 27.663 Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Surabaya Musnahkan 27.663 Lembar Uang Palsu

Zaenal Effendi - detikNews
Jumat, 29 Des 2017 13:01 WIB
Uang palsu dimusnahkan dengan mesin penghancur (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - Bank Indonesia dan Polda Jatim memusnahkan 27.663 lembar uang palsu. Uang palsu yang dimusnahkan adalah temuan hingga November 2017.

Pemusnahan dilakukan oleh Deputi Perwakilan Kepala Perwakilan BI di Surabaya Yudi Harimukti, perwakilan Polda Jatim, dan Kejaksaan Tinggi Jatim di ruang Kahuripan Bank Indonesia perwakilan Surabaya.

"Pemusnahan ini salah satu upaya memberikan informasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu," kata Yudi kepada wartawan usai acara pemusnahan, Jumat (29/12/2017).

Yudi mengatakan, Surabaya menjadi lokasi atau tempat yang paling banyak ditemukan uang palsu dengan jumlah 12.654 lembar. Kemudian Malang dengan 4.754 lembar, menyusul kemudian Kediri dengan 5.180 lembar dan terakhir Jember dengan 5.073 lembar.

"Temuan uang palsu ini didapat dari laporan perbankan ke kami, laporan masyarakat serta saat kami melakukan penyortiran uang di empat kantor BI," ujar Yudi.

Lembaran uang palsu yang dimusnahkanLembaran uang palsu yang dimusnahkan (Foto: Zaenal Effendi)

Dibandingkan tahun 2016, lanjut Yudi, jumlah temuan uang palsu tahun ini menurun. "2016 itu kami musnahkan 31.382 lembar. Artinya peran aktif masyarakat dan pengawasan di lapangan terus meningkat," tambahnya.

Sedangkan pecahan paling banyak yang dipalsu yakni nominal Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "80 % dua pecahan uang itu yang paling banyak dipalsu," ujar Yudi.

Selain temuan selama 2017, BI juga memusnahkan sebanyak 82.897 lembar uang palsu hasil temuan selama 2011 hingga 2016.

Hasil temuan selama 5 tahun itu, kata Yudi, paling banyak didapatkan dari laporan perbankan ke BI sebanyak 74.939 lembar, 995 lembar laporan masyarakat, dan 6.963 lembar saat penyortiran di empat Kantor BI di Jatim. (ze/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.