Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengaku desa dan kelurahan merupakan subyek pembangunan bukan merupakan obyek. Dengan latar belakang inilah perlu ada mobil operasional siaga desa.
"Untuk mendorong dan meningkatkan kinerja kepala desa dan kepala kelurahan perlu adanya mobil operasional," kata bupati dalam sambutannya saat penyerahan mobil operasional siaga desa di lapangan parkir timur Gor Delta Sidoarjo, Kamis (28/12/2017).
Menurut PP No 47 tahun 2015, jelas bupati, pemerintahan desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat.
"Mobil operasional siaga desa ini untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa atau kelurahan," tambah Saiful.
Dia menerangkan, di Kabupaten Sidoarjo ada 18 kecamatan dan 353 desa dan kelurahan. Ada 6 desa dan 3 kelurahan yang tidak mendapat mobil operasional siaga desa tersebut.
"Satu desa yakni Desa Trosobo Kecamatan Taman, menolak mobil operasional siaga desa, sementara 3 kelurahan dan 5 desa terdampak lumpur," terangnya.
Salah satu Kades Kesambi Kecamatan Porong Misbakhul Anwar mengaku dana untuk operasional mobil siaga desa ini belum ada SOP-nya. Namun suatu saat dibutuhkan warga desa, siap dijalankan.
"Mobil operasional siaga desa ini ketika dibutuhkan warga, siap jalan," kata Kades Misbakhul saat dihubungi.
DPRD Sidoarjo menyetujui anggaran Rp 69 miliar untuk pengadaan mobil operasional desa (MOD) sebanyak 345 unit mobil. Seluruh desa di Kota Sidoarjo akan mendapatkan satu unit MOD untuk menjalankan roda pemerintahan desa (pemdes). Dana Rp 69 miliar ini sudah dimasukkan ke paket tambahan anggaran APBD PAK 2016. (fat/fat)











































