Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Jember

Ribuan Botol Miras dan Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Jember

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 10:52 WIB
Foto: Yakub Mulyono
Jember - Menjelang pergantian tahun, Polres Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras), narkoba serta obat-obatan. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres Jember dan disaksikan Bupati Jember dr Faida MMR, Ketua MUI Jember Halim Subahar, serta Forkopimda dan sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, miras yang dimusnahkan sebanyak 5.758 botol, sabu 9,90 gram, ganja 1 Kg dan obat keras berbahaya (Okerbaya) sebanyak 3.257 butir.

"Semua barang bukti yang kita musnahkan merupakan hasil penindakan Operasi Sikat Semeru 2017 dan Operasi Cipta Kondisi jelang tahun baru 2018," jelas Kusworo di Mapolres Jember, Kamis (28/12/2017).

Pemusnahan barang bukti itu, lanjut Kusworo, merupakan salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba dan miras jelang pergantian tahun. "Setiap menjelang pergantian tahun, itu biasanya identik dengan narkoba dan miras. Nah, kita gencar menggelar operasi supaya malam pergantian tahun nanti tidak ada lagi pesta miras apalagi narkoba," tegasnya.

Pihaknya sudah berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang akhir tahun 2017. Selain memusnahkan ribuan botol miras dan narkoba, pihaknya juga mengamankan sebanyak 237 orang dalam berbagai kasus. "Sebanyak 237 orang ini kita jaring dalam operasi Sikat Semeru 2017 kemarin. Mereka sudah kita proses secara hukum," tandas Kusworo.

Dibanding tahun lalu, barang bukti yang dimusnahkan ini mengalami kenaikan sekitar 18 persen. Hal itu menunjukkan bahwa sinergitas antara polisi, TNI, Forkopimda, dan tokoh masyarakat di Jember berjalan dengan baik. "Jadi tidak ada istilah pembiaran. Semuanya kita libas," tegas Kusworo.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada peredaran miras apalagi narkoba di wilayah hukum Polres Jember. "Kita benar-benar ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jember. Silahkan laporkan jika melihat adanya peredaran miras maupun narkoba, kita pasti tindaklanjuti," kata Kusworo.

Sementara Ketua MUI Jember, Halim Subahar mengapresiasi langkah pemusnahan yang dilakukan Polres Jember. Menurut dia, semua pihak harus bersinergi untuk memberantas peredaran miras dan narkoba khususnya di wilayah Jember. "Kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan miras," ujarnya. (fat/fat)
Berita Terkait