Pelantikan Wali kota-Wakil Wali Kota Batu periode 2017-2022 dipimpin Gubernur Jawa Timur Soekarwo di gedung negara Grahadi, Surabaya, Rabu (27/12/2017).
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Anom Surahno membacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.35-3171 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Wali Kota Batu.
Dalam surat tersebut dijelaskan tentang Pengesahan dan pemberhentian dengan hormat Eddy Rumpoko dari jabatan Wali Kota Batu periode 2012-2017 tertanggal 26 Desember 2017.
Juga dibacakan surat keputusan Mendagri Nomor 132.35-3172 Tahun 2017 tentang Pengesahan dan pemberhentian dengan hormat Punjul Santoso dari jabatan Wakil Wali Kota Batu periode 2012-2017.
![]() |
Anom membacakan surat keputusan Mendagri nomor 131.35-3173 tentang pengesahan pengangkatan Dewanti Rumpoko sebagai Wali Kota Batu masa jabatan 2017-2022.
Serta surat keputusan Mendagri nomor 132.35-3174 Tahun 2017 tentang pengesahan dan pengangkatan Punjul Santoso sebagai Wakil Wali Kota Batu periode 2017-2022.
"Masa jabatan Wali Kota Batu terhitung sejak tanggal pelantikan. Apabila dikemudian hari ada kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," ujar Anom.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu seharusnya dilaksanakan pada 26 Desember 2017.
"Mestinya kemarin. Karena hari libur, kami undur hari ini," jelas Soekarwo. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini