Untuk Perluasan Taman, 23 Bangunan Liar di Keputih Ditertibkan

Untuk Perluasan Taman, 23 Bangunan Liar di Keputih Ditertibkan

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 13:25 WIB
Sebuah backhie dikerahkan untuk membongkar bangli (Foto: Zaenal Effendi)
Surabaya - 23 Bangunan liar (bangli) di kawasan Keputih di atas lahan sekitar 5 ribu meter persegi ditertibkan. Tiga bangunan itu ditertibkan karena berdiri di atas tanah aset Pemkot Surabaya.

Untuk mempercepat penertiban, satu unit backhoe diturunkan dan ratusan petugas gabungan disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. 23 bangli itu berada di 3 lokasi berbeda yakni Keputih Makam, Keputih III E, dan Keputih Tegal Baru.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, 23 bangli yang ditertibkan akan difungsikan sebagai perluasan Taman Keputih.

"Informasi dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau, lahan bangli yang diekseskusi akan dijadikan perluasan Taman Keputih," kata Bagus saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (27/12/2017).

Penertiban berjalan amanPenertiban berjalan aman (Foto: Zaenal Effendi)

Menurut Bagus, puluhan bangli tersebut sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Mereka menempati aset Pemkot Surabaya. "Para penghuni bangli rata rata adalah pengepul barang bekas dan rongsokan serta bukan warga Surabaya," ungkap dia.

Petugas gabungan yang melaksanakan penertiban 23 bangli di kawasan Keputih diantaranya Dalmas Poda Jatim, Raimas Polrestabes Surabaya, Gartap III Kota Surabaya, serta beberapa OPD Kota Surabaya terkait seperti Satpol PP, Linmas, Dinas Kesehatan, serta petugas PLN Surabaya Timur. (ze/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.