81 Napi Lapas Porong Mendapat Remisi Natal

81 Napi Lapas Porong Mendapat Remisi Natal

Suparno - detikNews
Selasa, 26 Des 2017 17:15 WIB
Lapas Klas I Surabaya di Porong (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Sebanyak 81 narapidana (napi) Lapas Kelas I Surabaya di Porong mendapatkan remisi Natal 2017. Salah satu di antaranya mendapatkan remisi khusus bebas. Napi ini adalah napi kasus pengeroyokan warga Timor Leste.

"Yang mendapatkan remisi tahun ini, untuk dua bulan berjumlah 3 orang, untuk 1 bulan 15 hari 3 orang, untuk 1 bulan berjumlah 68 orang," kata Kalapas Kelas I Surabaya di Porong kepada Riyanto kepada detikcom saat dihubungi, Selasa (26/12/2017).

Riyanto menambahkan, ada satu napi dalam kasus pengeroyokan WN Timor Leste yang mendapatkan remisi bebas. Riyanto menjelaskan, remisi ini diberikan kepada 81 napi beragama nasrani. Mereka dianggap telah menunjukkan etika atau perilaku yang baik dalam satu tahun terakhir. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.