Petugas juga melakukan tes urin pada pengemudi Mini Cooper dan masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas pengemudi mobil mewah Mini Cooper yakni Pramudya (22) seorang mahasiswi. Sedangkan pengemudi pikap Andik Sugianto (35) warga Sidoarjo.
"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pengemudi Mini Cooper sambil menunggu hasil tes urine dan darah," kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Bayu Halim saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/12/2017).
Kejadian ini berawal Mini Cooper N 556 AB yang dikemudikan Pramudya melaju kencang di jalan Ahmad Yani. Saat jalan menikung, Pramudya tidak bisa menguasai kendaraannya kemudian menyeruduk pikap.
"Mobil berhenti setelah menabrak pikap muat sayur yang ada di sekitar tikungan Taman Pelangi," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, Bayu mengungkapkan pengemudi Mini Cooper hanya hilang kendali saat mobil dalam kecepatan tinggi.
"Kalau kecepatan masih butuh pendalaman, tapi yang pasti di atas 60 Km/jam, dan tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba dalam pengakuan pengemudi," ungkapnya.
Untuk pengemudi pikap lanjut Bayu menegaskan jika korban hanya mengalami kerugian materiil dan tidak mengalami luka.
"Hanya alami kerugian matriil tapi untuk masalah itu (kerugian) bukan ranah kami. Kami hanya tangani kasus kecelakaannya," pungkas Bayu. (ze/bdh)











































