Kapolres Tulungagung AKBP Yong Feridjon mengatakan, tersangka adalah Kasiaman alias Sandiman, warga Resojo, Kabupaten Pasuruan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga unit motor hasil curian.
"Ini adalah pelaku yang sempat meresahkan adik-adik pelajar, karena terjadi pencurian kendaraan secara masif di sekolah. Sebetulnya pelakunya ada empat orang, tiga di antaranya saat ini sudah diamankan Polres Blitar Kota," katanya, Jumat (22/12/2017).
Otak komplotan curanmor tersebut ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Situbondo. Rencananya yang bersangkutan akan melarikan diri ke wilayah Bali. Para pelaku biasanya menjalankan aksinya di sekolah dan kampus dengan menyaru sebagai siswa dan guru.
"Di wilayah Tulungagung sendiri komplotan ini sudah beraksi sembilan kali dan empat kali di wilayah Kota Blitar, sehingga totalnya ada 13 TKP," ujar perwira menengah ini .
Lebih lanjut Yong menjelaskan, di setiap lokasi para tersangka biasanya membawa kabur lebih dari satu unit motor sekaligus. Bahkan di SMA I Gondang, tersangka membawa kabur tiga motor milik para siswa.
"Sebetulnya ada banyak yang mau dicuri, kuncinya sudah dirusak tapi kelihatannya gagal dibawa," imbuhnya.
Polisi terpaksa menembak kedua kaki tersangka Sandiman karena berusaha melawan petugas. Akibat perbuatannya tersebut kini pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Tulugagung dan dijerat pasa 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini