"Kami sudah melakukan audit internal terkait persoalan ini. Apakah memang ditemukan adanya kesalahan seperti yang disangka," kata Ketua Komite Medik RSSA Istan Irmansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di RSSA Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jumat (22/12/2017).
Audit ini, kata dia, tidak sampai menyasar di luar RSSA, seperti meminta keterangan Ita Diana (41), seorang ibu yang mengaku telah tertipu usai menjalani transplantasi ginjal.
"Yang akan kami lakukan adalah mempelajari bagaimana prosesnya, apakah sudah memenuhi SOP dan prosedur aturan yang berlaku," sambungnya.
Menurut dia, tim audit juga mempelajari selama proses transplantasi yang dipimpin dr Atma Gunawan, tidak ada pelanggaran etik profesi. "Kita melakukan berbasis bukti-bukti, dan hanya ke internal saja," ujarnya.
Soal adanya sanksi ? Istan belum dapat menyampaikan serta sejauh mana audit sudah berjalan. "Pasti ada itu (sanksi), rekomendasi dari hasil audit kan diserahkan kepada Gubernur, karena ini rumah sakit Pemprov Jawa Timur. Bisa dinonaktifkan atau pencabutan izin tindakan atau dikembalikan kepada lembaga pendidikan," terangnya.
Ketua Tim transplantasi ginjal dr Ata Gunawan mengaku telah menjalankan tindakan sesuai prosedur dan Permenkes. Jika dikatakan, dirinya sengaja mencari donor itu tidak benar.
"Kami melakukan sesuai SOP dan Permenkes. Kami tidak mencari donor, apalagi ada transaksi," tandasnya terpisah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini