Dengan didampingi Polwan cantik, jajaran Satlantas memberikan imbauan kepada pengguna motor yang sedang diservis dan para pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa pemasangan dan menjual knalpot yang tidak sesuai standart UU lalu lintas.
"Kita imbau untuk bengkel dan pemilik motor untuk tidak pakai knalpot brong. Sebagai wujud membantu kamtibmas dan kenyamanan para pengguna jalan, mereka kita ajak pasang stiker," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat menempelkan stiker di bengkel motor, Jumat (22/12/2017).
Imbauan yang digencarkan jajaran Satlantas tampaknya mendapatkan hasil. Karena menurut pengakuan sakah satu karywan bengkel motor di Jalan Mastrip, saat ini banyak motor yang kembali menggunakan knalpon standar, karena takut ditilang.
![]() |
"Sebulan ini hampir ada dua puluh motor disini yang ganti knalpot, dari yang awalnya brong malah ganti standart karena takut kena tilang pada saat perayaan malam tahun baru nanti," ujar Yogi.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, menegaskan jika pada malam pergantian tahun baru masih banyak pengguna motor yang menggunakan knalpot brong, maka pihaknya tidak segan-segan untuk merazia dan menilang.
"Kalau masih ada yang pakai knalpot tidak standart, nanti kita tilang. Dan untuk saat ini kita imbau biar diganti. Jangan sampai nanti sesama pengguna jalan terganggu karena suara knalpot brong," jelas Akp Aristianto kepada detikcom. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini