Begini Cara Polisi Bojonegoro Melarang Penggunaan Knalpot Brong

Begini Cara Polisi Bojonegoro Melarang Penggunaan Knalpot Brong

Ainur Rofiq - detikNews
Jumat, 22 Des 2017 17:05 WIB
Foto: Ainur Rofiq
Bojonegoro - "Jaman Now Wis Ora Usum Knalpot Brong, Mrebeki Wong Lur...". Kalimat menggelitik itu tertera di stiker yang ditempelkan Satlantas Polres Bojonegoro, di beberapa sudut kota.

Dengan didampingi Polwan cantik, jajaran Satlantas memberikan imbauan kepada pengguna motor yang sedang diservis dan para pemilik bengkel untuk tidak menerima jasa pemasangan dan menjual knalpot yang tidak sesuai standart UU lalu lintas.

"Kita imbau untuk bengkel dan pemilik motor untuk tidak pakai knalpot brong. Sebagai wujud membantu kamtibmas dan kenyamanan para pengguna jalan, mereka kita ajak pasang stiker," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat menempelkan stiker di bengkel motor, Jumat (22/12/2017).

Imbauan yang digencarkan jajaran Satlantas tampaknya mendapatkan hasil. Karena menurut pengakuan sakah satu karywan bengkel motor di Jalan Mastrip, saat ini banyak motor yang kembali menggunakan knalpon standar, karena takut ditilang.

Begini Cara Polisi Bojonegoro Melarang Penggunaan Knalpot BrongFoto: Ainur Rofiq

"Sebulan ini hampir ada dua puluh motor disini yang ganti knalpot, dari yang awalnya brong malah ganti standart karena takut kena tilang pada saat perayaan malam tahun baru nanti," ujar Yogi.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto, menegaskan jika pada malam pergantian tahun baru masih banyak pengguna motor yang menggunakan knalpot brong, maka pihaknya tidak segan-segan untuk merazia dan menilang.

"Kalau masih ada yang pakai knalpot tidak standart, nanti kita tilang. Dan untuk saat ini kita imbau biar diganti. Jangan sampai nanti sesama pengguna jalan terganggu karena suara knalpot brong," jelas Akp Aristianto kepada detikcom. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.