Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengaku pemusnahan barang bukti ini hasil operasi sikat yang sudah digelar 10 hari. "Pemusnahan ini diharapkan nantinya pada saat Natal dan Tahun Baru bebas dari pengaruh penyakit masyarakat yakni minuman keras dan narkoba," kata Feby kepada wartawan di mapolres, Jumat (22/12/2017).
Operasi Lilin Semeru ini disiapkan menjelang datangnya natal dan tahun baru. Harapannya, tercipta rasa aman masyarakat dari tindak kejahatan dan premanisme.
Selain memusnahkan 422 botol miras berbagai jenis, jelas Feby, polisi juga memusnahkan juga ratusan miras di dalam jerigen sebanyak 250 liter. "Kita bersama-sama dengan bupati dan Dandim melakukan pemusnahan barang bukti miras yang bertujuan menunjukkan kalau kita tidak setuju tentang adanya miras di Kota Lamongan," tegas Feby.
Sementara apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2017, ini untuk melihat kesiapan seluruh personel pengamanan dari unsur lintas sektoral. "Kita terjunkan 400 personel dan pos pam ada 5 titik di sepanjang jalur poros nasional dan Jalan Deandles," tambahnya.
Sedangkan dalam Operasi Lilin Semeru ini, pihaknya melibatkan polisi dan TNI. "Juga ada instansi lain seperti PMI, Tagana, PMK, basarnas, dinkes dan lain-lain," tegasnya. (fat/fat)











































