Pelajar dan PNS Wajib Berbatik, Ini Jawaban Bupati Ipong

Pelajar dan PNS Wajib Berbatik, Ini Jawaban Bupati Ipong

Charolin Pebrianti - detikNews
Kamis, 21 Des 2017 13:13 WIB
Foto: Charolin Pebrianti
Ponorogo - Bupati Ipong Muchlissoni mengaku bercita-cita ingin membangkitkan kembali industri batik Ponorogo yang saat ini tengah mati suri. Untuk itu ditetapkan Perbup No 49 tahun 2017 tentang pelestarian budaya khas Ponorogo, bahwa setiap siswa SD-SMP diwajibkan memakai batik tiap hari Kamis.

"Supaya ada pasarnya, saya keluarkan perbup itu agar pelajar dan PNS pakai batik khas Ponorogo," tuturnya kepada detikcom saat ditemui di Desa Ngroging, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Kamis (21/12/2017).

Menurutnya, keputusannya ini tidak akan memberatkan wali murid. Karena sebelumnya para pelajar juga diwajibkan memakai batik namun dengan motif lain, nah ini diganti dengan motif Ponorogo. "Seragam yang lain kan juga beli, ini hanya mengganti saja," terangnya.

Beban biaya pendidikan, lanjut Ipong, sesuai aturan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bisa dibebankan ke pemerintah dan masyarakat. Salah satunya seperti pembelian buku dan seragam.

"Namun sebelum saya menjabat, banyak keluhan tentang biaya pendidikan di Ponorogo yang lebih mahal dibandingkan dengan Madiun Kota," tambahnya.

Karena perbandingannya, penduduk Kota Madiun itu kecil dan APBD-nya besar. Sedangkan di Ponorogo, penduduknya banyak tapi APBD-nya kecil. "Madiun itu, APBD Rp 1,3 triliun dengan penduduk 90 ribu, sedangkan Ponorogo APBD-nya Rp 2,2 triliun penduduknya 900 ribu. Ini yang jadi persoalan karena kita tidak bisa memberikan bantuan kepada siswa miskin melalui Bosda," jelasnya.

Kalau memaksa dana untuk menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), khawatir APBD Ponorogo tidak sanggup. Mengingat banyak bencana yang mengintai kawasan bumi reog ini.

"Saya langsung cek ke kepala dinas pendidikan, berapa biaya untuk pembelian seragam. Katanya Rp 175 ribu itu terdiri dari seragam putih merah atau putih biru, batik dan pramuka. Makanya saya menganggarkan Rp 175 ribu untuk siswa yang kurang mampu untuk beli seragam," ujarnya.

Padahal, lanjut Ipong, dari total 90 ribu siswa yang ada di Ponorogo 60 ribu, di antaranya merupakan pelajar miskin. Makanya ada program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) ke masing-masing siswa sebesar Rp 175 ribu untuk pembelian seragam.

"Jadi tidak ada alasan lagi kalau seragam batik khas Ponorogo itu mahal," pungkasnya.Bupati Ipong Muchlissoni mengaku bercita-cita ingin membangkitkan kembali industri batik Ponorogo yang saat ini tengah mati suri. Untuk itu ditetapkan Perbup No 49 tahun 2017 tentang pelestarian budaya khas Ponorogo, bahwa setiap siswa SD-SMP diwajibkan memakai batik tiap hari Kamis.

"Supaya ada pasarnya, saya keluarkan Perbup itu agar pelajar dan PNS pakai batik khas Ponorogo," tuturnya kepada detikcom saat ditemui di Desa Ngroging, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Kamis (21/12/2017).

Menurutnya, keputusannya ini tidak akan memberatkan wali murid. Karena sebelumnya para pelajar juga diwajibkan memakai batik namun dengan motif lain, nah ini diganti dengan motif Ponorogo. "Seragam yang lain kan juga beli, ini hanya mengganti saja," terangnya.

Beban biaya pendidikan, lanjut Ipong, sesuai aturan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional bisa dibebankan ke pemerintah dan masyarakat. Salah satunya seperti pembelian buku dan seragam.

"Namun sebelum saya menjabat, banyak keluhan tentang biaya pendidikan di Ponorogo yang lebih mahal dibandingkan dengan Madiun Kota," tambahnya.

Karena perbandingannya, penduduk Kota Madiun itu kecil dan APBD-nya besar. Sedangkan di Ponorogo, penduduknya banyak tapi APBD-nya kecil. "Madiun itu, APBD Rp 1,3 triliun dengan penduduk 90 ribu, sedangkan Ponorogo APBD-nya Rp 2,2 triliun penduduknya 900 ribu. Ini yang jadi persoalan karena kita tidak bisa memberikan bantuan kepada siswa miskin melalui Bosda," jelasnya.

Kalau memaksa dana untuk menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), khawatir APBD Ponorogo tidak sanggup. Mengingat banyak bencana yang mengintai kawasan bumi reog ini.

"Saya langsung cek ke kepala dinas pendidikan, berapa biaya untuk pembelian seragam. Katanya Rp 175 ribu itu terdiri dari seragam putih merah atau putih biru, batik dan pramuka. Makanya saya menganggarkan Rp 175 ribu untuk siswa yang kurang mampu untuk beli seragam," ujarnya.

Padahal, lanjut Ipong, dari total 90 ribu siswa yang ada di Ponorogo 60 ribu, di antaranya merupakan pelajar miskin. Makanya ada program Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) ke masing-masing siswa sebesar Rp 175 ribu untuk pembelian seragam.

"Jadi tidak ada alasan lagi kalau seragam batik khas Ponorogo itu mahal," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.