Salah seorang warga bernama Kuret mengaku tidak tahu siapa yang menanam pohon tersebut. Hanya saja, kata Kuret, warga mengaku 2 batang pohon pisang tersebut sebagai penanda jika ada jalan rusak atau berlubang.
"Kami tidak tahu siapa yang memasang atau menanam 2 batang pisang ini," aku Kuret kepada wartawan di lokasi, Rabu (20/12/2017).
Kuret mengatakan, di jalan berlubang itu warga menandai ban bekas dan di tengahnya ada pohon pisang. "Warga mengaku pohon ini sebagai penanda jalan rusak agar pengendara berhati-hati saat melintas," tambah Kuret.
Meski warga protes dengan memasang pohon pisang dan ban bekas, namun upaya warga itu tidak bertahan lama. Sebab, polisi mencabut batang pohon pisang tersebut. Alasannya, karena membahayakan pengendara jalan lainnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini