Orang Gila Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Pemkab Trenggalek

Orang Gila Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Pemkab Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 16:37 WIB
Orang Gila Berkeliaran, Ini yang Dilakukan Pemkab Trenggalek
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Pemkab Trenggalek gencar menertibkan sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah sudut kota maupun kawasan kecamatan.

Kepala Bidang pelayanan Rehabilitasi, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Pemkab Trenggalek, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP setempat untuk mengamankan sejumlah ODGJ yang berkeliaran, terlebih bagi yang rawan menganggu ketentraman dan keamanan masyarakat.

"Ini bukan operasi khusus terhadap ODGJ, tapi karena ada laporan dari masyarakat kemudian kami tindaklanjuti untuk diakukan penertibn bersama," kata Zaenal Abidin, Selasa (19/12/2017).

Para pengidap gangguan jiwa diamankan dari sejumlah lokasi. Mulai dari jalan protokol maupun di wilayah Pasar Pon Trenggalek. Proses evakuasi para ODGJ tersebut tidak mudah, karena beberapa menolak dan berteriak-teriak.

Setelah berhasil diamankan, ODGJ langsung dibawa ke kantor Dinsos P3A untuk dilakukan pembersihan dan perawatan awal. Tanpa ragu, para petugas Satpol PP dan dinas sosial memotong rambut dan memandikan para pengidap gangguan jiwa tersebut.

Pembersihan ini dilakukan dinilai penting agar masing-masing ODGJ merasa diperhatikan, sehingga mudah untuk diajak berkomunikasi. Dalam proses itu, sejumlah ODGJ memiliki reaksi yang bermacam-macam. Mulai terdiam, berteriak-teriak hingga ada yang menangis.

"Kami ingin lebih memanusiakan mereka, karena kalau kondisi kejiwaan yang terganggu, kemudian msyarakat ikut-ikutan memberikan stigma negatif maka gangguan kejiwaannya akan lebih parah," imbuhnya.

Rencananya, seluruh ODGJ yang terjaring akan dilakukan proses pendataan terlebih dahulu bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Treggalek, melakukan pelacakan identitas melalui data biometrik.

"Semoga mereka sudah pernah ada yang melakukan perekaman, namun kalau gagal, maka kami akan melakukan komunikasi langsung. Siapa tahu di antara mereka ada yang masih memiliki ingatan bagus," ujar Zaenal.

Para ODGJ yang diketahui identitas aslinya, akan diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing agar dilakukan perawatan dengan baik. Namun bila identitas masih gelap, Dinsos P3A akan menitipkan ke Poli Jiwa Puskesmas Karanganyar guna mendapatkan perawatan yang lebih baik.

"Itu dalam rangka untuk memulihkan ingatan mereka. Kalaupun masih sulit, kami nanti akan membawa para ODGJ tersebut ke Dinsos Provinsi Jatim, karena kalau di sini anggarannya terbatas," imbuhnya.

Pihaknya berharap, seluruh pengidap gangguan jiwa yang terjaring tesebut memiliki ingatan yang baik sehingga bisa dipulangkan ke keluarganya. Karena menurutnya, dari beberapa kali penertiban, masing-masing keluarganya masih mau melakukan perawatan, bahkan beberapa sampai melakukan pencarian di beberapa wilayah. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini