Bentrokan berawal dari puluhan mahasiswa AMP menggelar demonstrasi menuntut hak dan nasib sendiri atas Papua Barat di depan Balai Kota Malang, Selasa (19/12/2017). Pendemo melengkapi aksi dengan membawa spanduk dan orasi.
Ditengah pendemo menyampaikan aspirasinya, datang sejumlah kelompok lain. Kericuhan pun terjadi, aparat kepolisian sejak awal mengamankan aksi berusaha melerai keributan.
![]() |
Untuk menghindari kericuhan lebih besar, aparat kepolisian mengevakuasi puluhan mahasiswa ke atas truk dan meninggalkan lokasi.
Kericuhan diduga karena ketersinggungan dari spanduk yang dibawa pendemo berkaitan dengan simbol kelompok separatis Papua Merdeka, dengan menampilkan simbol bintang kejora.
Kelompok massa yang datang, juga menganggap AMP justru memunculkan provokasi dan jauh dari semangat NKRI.
![]() |
"Ada kelompok lain yang tidak setuju dengan adanya Papua merdeka. Terjadi salah paham. Kita coba jelaskan kepada pendemo (mahasiswa) jika aksi mereka banyak ditentang masyarakat. Kita memberi pemahaman itu," kata Kabagops Polres Malang Kota, Kompol Dodot Dwianto kepada wartawan usai mengamankan aksi.
Dodot turut menjelaskan, upaya mengevakuasi mahasiswa untuk menghindari jatuhnya korban.
"Kami menilai dari keamanan, karena jika ada korban, maka polisi bisa disalahkan. Jadi keduanya kita amankan baik dari mahasiswa Papua dan Ormas," beber Dodot.
Dodot menyebut kepolisian mengambil langkah cepat untuk menghindari bentrok antar dua kelompok.
![]() |
Massa dari Aliansi Mahasiswa Papua dibawa ke Polres Malang Kota dengan menggunakan bus patroli. Sedangkan massa dari kelompok lain dibawa ke halaman DPRD Kota Malang.
Mahasiswa Papua menuntut kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri karena dianggap langkah demokratis bagi Papua Barat. Serta meminta seluruh militer dari TNI dan Polri untuk ditarik dari Papua Barat.
"Mungkin ada pemberitahuan tapi datanya kurang lengkap, demonstran membawa banner yang dianggap salah satu kelompok itu provokatif. Makanya kami amankan, untuk petugas yang menangani perizinan akan melihat bagaimana prosedurnya apa sudah benar," tegasnya. (bdh/bdh)