"Ada seorang pengendara motor yang melempar barang. Setelah dicek, ternyata pembungkus plastik yang diduga bekas tempat narkoba jenis sabu," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pan Pandia kepada wartawan di sela razia gabungan di Jalan Gemblongan, Minggu (17/12/2017) dini hari.
Razia gabungan itu juga diikuti anggota dari berbagai unsur di Polrestabes. Seperti Satlantas, Satreskrim, Sat Intelkam, Sat Reskoba, Sat Sabhara.
Seorang pria pengendara motor yang diduga membuang bungkus plastik dan didalamnya terdapat bekas serbuk narkoba jenis sabu, langsung diperiksa anggota Satuan Reserse Narkoba.
"Tadi ditemukan 2 butir pil koplo di sakunya," tuturnya.
Razia motor di Jalan Gemblongan/ Foto: Rois Jajeli |
Selain diproses kelengkapan kendaraan bermotor dan SIM-nya oleh anggota Lantas, pria tersebut juga dibawa anggota Reskoba ke Mapolrestabes Surabaya.
"Selanjutnya diproses oleh rekan-rekan dari reserse narkoba. Nanti akan dites urine juga," jelasnya.
Banyak pengendara motor yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan mengendarai motor, harus ditilang. Namun ada juga masyarakat yang berusaha menghindari razia tersebut.
Kadang kala pengendara yang awalnya mengendarai dengan kecepatan agak tinggi, langsung mengurangi kecepatannya karena tidak bisa menghindari puluhan petugas gabungan. Tapi ada juga pengendara yang nekat dan lolos dari razia. (roi/fat)












































Razia motor di Jalan Gemblongan/ Foto: Rois Jajeli