Kaur Umum Desa di Malang Terkena OTT Saber Pungli

Kaur Umum Desa di Malang Terkena OTT Saber Pungli

Muhammad Aminudin - detikNews
Sabtu, 16 Des 2017 15:59 WIB
Foto: Istimewa
Malang - Muhammad Zaeni, Kepala Urusan Umum (Kaur Umum) Desa Saptorenggo, Pakis, Kabupaten Malang, diciduk Tim Saber Pungli. Zaeni diduga melakukan pungli saat warga mengurus surat akta tanah. Uang senilai Rp 16 juta turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

Dalam penangkapan itu, Tim Saber juga menggelandang Kades Saptorenggo, Bambang Roni Hermawan. Namun, setelah melalui proses penyidikan di Polres Malang, Bambang akhirnya dipulangkan.

"Setelah dilakukan penyidikan, satu orang kita tetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Zaeni. Untuk Kades dikenakan wajib lapor," ungkap Ketua Tim Saber Pungli Polres Malang Kompol Decky Hermansyah kepada wartawan, Sabtu (16/12/2017).

Tim Saber Pungli bergerak dari pengaduan masyarakat. Ketika disergap di rumahnya, Zaeni berdalih pungli akan disetorkan kepada Kades Bambang.

Bukti percakapan sambungan telpon Zaeni dengan Kades menjadi dasar petugas akhirnya turut menggelandang Bambang untuk menjalani pemeriksaan.

"Kades masih berstatus saksi, penyidikan terus berjalan, tak menutup kemungkinan jadi tersangka," beber Decky juga Wakapolres Malang.

Menurut dia, penyidik terus bekerja dengan meminta keterangan pihak yang terkait dalam kasus ini dan pengumpulan barang bukti. Zaeni dijerat Pasal 12 e UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.