Pasalnya, ada salah satu pengemudi bentor mengaku kecewa dengan polisi akibat ditertibkan. Usai membayar denda dan sidang tilang, bentor miliknya tak kunjung dikembalikan.
Ketua aksi, Sunarso saat ditemui detikcom di lokasi menuturkan pihaknya menuntut agar polisi mengembalikan 36 bentor yang saat ini disita.
"Hari ini ada saudara kami yang sidang tilang untuk menebus bentornya, tapi malah bentor yang sudah ditilang akan dimusnahkan, makanya kami geruduk pendopo untuk bertemu bupati," tuturnya, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, bentor selama ini menjadi modal utama untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Jika disita seperti ini, banyak pengemudi tidak bisa mencari nafkah dan akhirnya harus berhutang untuk membeli makanan.
"Ini mematikan manusia namanya, kami bahkan harus menggadaikan BPKB untuk makan," imbuhnya.
Sunarso pun mengancam jika tuntutannya tidak dipenuhi, ia akan melakukan aksi di jalan. "Sebenarnya kami tidak apa-apa jika ada solusi, ada komunikasi pendekatan ini tidak ada sama sekali," tegasnya.
Bahkan pernah, lanjutnya, saat bentor beroperasi langsung ditilang dan dibawa polisi. "Kami harus mencari jalan keluar, kami tadi menemui Kasatlantas untuk solusinya kami tidak boleh beroperasi di tengah kota, tapi hanya dipinggiran kota saja," pungkasnya. (bdh/bdh)