Diduga aksi massa dipicu sidang perdana kasus penyerobotan tanah dengan terdakwa Kades Tegalrejo Ari Ismanto. Massa sekitar 500 orang langsung mendatangi area lahan dan rumah dinas Asisten Tanaman (Astan).
Wakil Manager PTPN XII Kebun Pancursari, Hendro P membenarkan adanya kejadian itu. Pihaknya sempat berhadapan dengan massa yang belum diketahui siapa dalang di baliknya itu.
"Ada kejadiannya. Perusakan tanaman karet dan penyegelan kantor sekaligus rumah dinas Astan," ujar Hendro saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/12/2017).
Polisi mendengar adanya aksi massa, langsung datang ke lokasi. Kehadiran polisi akhirnya bisa cepat mengendalikan situasi. Warga digiring untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke wilayah desa mereka.
"Polisi yang datang langsung membawa warga kembali ke desanya. Segel kantor pun dilepas, hari ini kami berencana menggelar mediasi," beber Hendro.
Dia juga menyampaikan, bahwa massa melakukan penyegelan dengan alasan seluruh aktivitas perkebunan agar berhenti, karena tengah digelar sidang yang melibatkan kepala desa.
"Ada keinginan warga untuk aktivitas perkebunan berhenti," tegasnya.
Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah membenarkan, jika ada agenda sidang kasus penyerobotan tanah dengan terdakwa Kades Tegalrejo, hari ini. "Memang ada sidang, agendanya begitu," ujarnya terpisah. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini