Draft Pergub Sedang Dibuat, Ratusan Ojek Online Membubarkan Diri

Draft Pergub Sedang Dibuat, Ratusan Ojek Online Membubarkan Diri

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 13 Des 2017 13:59 WIB
Draft Pergub Sedang Dibuat, Ratusan Ojek Online Membubarkan Diri
Foto: Zaenal Effendi
Surabaya - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) akhirnya membubarkan diri setelah mendapat kepastian legalitas atau payung hukum. Payung hukum yang sedang dibuat Gubernur Jatim untuk diusulkan ke Kementerian Perhubungan.

"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah perjuangan kita membuahkan hasil, legalitas roda sudah dirumuskan tinggal di ACC," kata Nando, salah satu perwakilan ojol saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Kadishub di Gedung Negara Grahadi, Rabu (13/12/2017).

Nando juga meminta kepada seluruh pengemudi ojol agar tetap menjaga solidaritas dan tetap merangkul transportasi lainnya. "Usahakan kita saling menjaga, kita juga wajib merangkul transportasi lain khususnya di Surabaya," ujarnya.

Selain itu, hasil pertemuan tertutup juga menghasilkan kesepakatan lainnya. Yakni, adanya jaminan keamanan dari kepolisian bagi para ojol saat beraktivitas.

"Tiap kapolsek di wilayah agar menjaga kita dan Polda Jatim sudah bersedia bantu kita. Minimalkan gesekan-gesekan di luar, jika ada teman bisa langsung melaporkan ke polsek terdekat tapi tetap hindari gesekan," tegasnya.

Harapan lain juga disampaikan Wahono, salah satu pengurus ojol Jatim dengan adanya susunan draft Pergub untuk diusulkan ke Kementerian Perhubungan.

"Dengan adanya draft Pergub maka kita semua akan mendapat perlindungan, karena selama ini kita dianggap ilegal," harap Wahono. (ze/fat)
Berita Terkait