"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah perjuangan kita membuahkan hasil, legalitas roda sudah dirumuskan tinggal di ACC," kata Nando, salah satu perwakilan ojol saat menyampaikan hasil pertemuan dengan Kadishub di Gedung Negara Grahadi, Rabu (13/12/2017).
Nando juga meminta kepada seluruh pengemudi ojol agar tetap menjaga solidaritas dan tetap merangkul transportasi lainnya. "Usahakan kita saling menjaga, kita juga wajib merangkul transportasi lain khususnya di Surabaya," ujarnya.
Selain itu, hasil pertemuan tertutup juga menghasilkan kesepakatan lainnya. Yakni, adanya jaminan keamanan dari kepolisian bagi para ojol saat beraktivitas.
"Tiap kapolsek di wilayah agar menjaga kita dan Polda Jatim sudah bersedia bantu kita. Minimalkan gesekan-gesekan di luar, jika ada teman bisa langsung melaporkan ke polsek terdekat tapi tetap hindari gesekan," tegasnya.
Harapan lain juga disampaikan Wahono, salah satu pengurus ojol Jatim dengan adanya susunan draft Pergub untuk diusulkan ke Kementerian Perhubungan.
"Dengan adanya draft Pergub maka kita semua akan mendapat perlindungan, karena selama ini kita dianggap ilegal," harap Wahono. (ze/fat)











































