"Saat itu pukul 17.00 wib, korban sedang bermain kelereng di depan rumah Dewi. Dibujuk supaya mau ikut, katanya diajak menjemput sepupunya di rumah kakeknya," jelas Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono kepada detikcom, Rabu (13/12/2017).
Dalam pemeriksaan pagi ini, lanjut Heri, pelaku mengaku sudah berniat menculik keponakannya karena sakit hati dengan ibu korban. Ismawati dinilainya, menjadi pemisah antara dia dan istrinya. Walaupun ibu korban tidak mengizinkan, namun pelaku tetap mengajak korban pergi.
"Korban mau saja diajak pamannya. Karena mereka memang sudah lama hidup berdekatan. Pamannya juga sering bertandang ke rumahnya," ungkap Heri.
Namun hingga malam, anaknya belum juga dikembalikan oleh sang paman. Saat Ismawati menghubungi pelaku sekitar pukul 19.30 wib untuk menanyakan anaknya, malah ancaman yang diterimanya.
"Selain ancaman saat ditelepon, pelaku juga mengancam lewat pesan singkat. Dia menulis, jika dalam dua pekan istrinya tidak dikembalikan, korban akan dibunuh lalu dibuang," papar Heri.
Panik dan khawatir dengan kondisi anaknya, warga Dusun Sumberjo Desa Karangbendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar itu lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ponggok.
"Kami terima laporan sekitar pukul 20.00 wib, langsung ditindaklanjuti penyelidikan dan penyisiran ke beberapa tempat yang diketahui pelaku sering datangi," jelas kasatreskrim.
Kepada polisi, pelaku sengaja membawa korban ke tempat kostnya di kawasan Arjosari Kota Malang. Di rumah kost milik Winarti, Rt 05 Rw 03 Arjosari Kecamatan Blimbing, Malang inilah aksi penculikan bocah berhasil digagalkan polisi.
Motif pelaku tega menculik keponakannya, karena sakit hati dengan ibu korban, Ismawati. Ismawati dinilai pelaku berperan besar memisahkan dia dan istrinya Dinda Puspita Sari (22). Istrinya sudah 4 bulan pergi ke Singapura untuk menjadi TKW tanpa izinnya. Bahkan sudah berniat mengajukan gugatan cerai belum lama ini (fat/fat)










































