Mereka juga membawa banner bertuliskan. Di antaranya, 'Malang Banyak Korupsi, Ayo Awasi Ker'. Mereka juga berorasi tentang banyaknya kasus dugaan korupsi belum tertangani. Aksi teatrikal juga dilakukan yang menggambarkan koruptor menghabiskan uang rakyat.
Divisi Pendidikan Publik Malang Corruption Watch (MCW) Fauzi Wibowo menyampaikan, ada banyak kasus yang belum tersentuh kejaksaan maupun kepolisian. Seperti dugaan mark up pengadaan lahan RSUD Kota Malang, suap 1 persen melibatkan petinggi Pemkot Malang serta kasus Jembatan Kedungkandang.
"Dalam catatan kami (MCW), penegak hukum belum serius dalam upaya pemberantasan korupsi di Malang," kata Fauzi di sela aksi, Jumat (8/12/2017).
MCW bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya ingin terus mengingatkan kepada masyarakat, bahwa korupsi itu berbahaya dan masyarakat memiliki peran penting untuk mencegahnya.
"Dalam tiga kasus besar yang ada, RSUD, suap 1 persen dan Jembatan Kedungkandang, baru satu yang ditangani KPK, yakni Jembatan Kedungkandang dengan menetapkan tersangka. Artinya dua kasus besar lain, sama sekali belum tersentuh oleh penegak hukum, padahal kerugiannya sangat besar," bebernya.
Dia mengatakan, dugaan mark up lahan RSUD Kota Malang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,8 miliar. Ini merupakan nilai yang cukup besar hingga sangat patut ditangani penegak hukum.
"Belum lagi suap 1 persen, saat pembahasan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Di sana ada dugaan pemerasan, pungli dan suap dilakukan oleh kepala daerah. Di sana, mewajibkan kepala SKPD, kepala bagian, badan, sampai kelurahan untuk menyetorkan uang 1 persen dari pagu anggaran belanja langsung," tegasnya.
Pada momentum Hari Anti Korupsi Internasional, MCW dan mahasiswa menyampaikan tuntutannya. Yakni, meminta kejaksaan dan kepolisian mengusut tuntas aktor yang terlibat dalam korupsi jembatan Kedungkandang.
Kedua, menuntaskan setiap kasus korupsi di Kota Malang, Kabupaten Malang, serta Kota Batu. Ketiga memperjelas status kasus tengah ditangani kejaksaan ataupun kepolisian, hingga jangan sampai penanganan hilang tanpa kabar.
Keempat, kepolisian dan kejaksaan di Kota Malang untuk lebih proaktif dalam memberantas korupsi. Terakhir, mendesak KPK turun menangani seluruy dugaan kasus korupsi di Malang Raya.
Sementara polisi mengawal ketat jalannya aksi. Rencananya, MCW dan mahasiswa mendatangi lokasi-lokasi yang menjadi obyek tindak kejahatan itu. (fat/fat)