"Harusnya ada jarak tertentu antar reklame, dengan adanya pengaturan jarak antar reklame maka akan terlihat lebih rapi," kata Herlina saat ditemui di ruang Komisi A, Kamis (7/12/2017).
Herlina menegaskan dengan usulan penataan jarak antar reklame akan menambah pendapatan asli daerah dari reklame. Tak hanya itu, tarif pajak juga perlu direvisi dengan ada zona atau kawasan.
"Bila jarak diatur, semakin sedikit titik reklame bisa jadi lebih mahal. Karena orang akan berlomba memasang di titik itu jika letaknya strategis," tegasnya.
Selain mengatur jarak antar reklame, pemerintah kota juga perlu mengatur jumlah reklame yang berdiri dalam satu persil.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dengan adanya pengaturan jarak antar reklame akan mengurangi kompetisi di satu titik atau kawasan. "Saya berharap pada 2018, ada perubahan perda reklame yang didalamnya mengatur jarak dan tarif zona," ujar Herlina yang juga Ketua Bapilu Partai Demokrat Surabaya. (ze/fat)