Solichin alias Kancil dijebloskan ke Lapas Kelas I Lowokwaru usai menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Kancil dua kali mangkir saat dilakukan pemanggilan.
"Muhamad Solichin ditahan di Lowokwaru dipisahkan dengan tersangka lain," jawab Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2017).
Baca Juga: Pejabat Pemkot Batu Ditahan Terkait Proyek Pengadaan Buku Fiktif
Chusniah menjelaskan, keterlibatan Kancil diketahui sebagai pihak ketiga dalam pengadaan buku. Solichin sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Khusus Kejari Kota Batu, dan langsung digelandang menuju Lapas Lowokwaru.
"Muhamad Solichin ditahan di Lowokwaru dipisahkan dengan tersangka lain. Total ada empat tersangka yang sudah kami tahan, yang lain kita amankan di LP Medaeng," beber Kajari.
Mantan Kadis Perpustakaan dan Arsip Pemkot Batu, Titok Wisabahadi yang kemarin ditahan saat menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Setda Pemkot Batu serta ECU rekanan pelaksana pembuatan buku serta Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda Kota Batu Susilo Trimulyanto alias Ayiek, turut ditahan Kejari Kota Batu.
Mereka disangka terkait dalam pengadaan buku fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 140 juta.
Perlu diketahui, Bappeda Kota Batu telah menganggarkan pengadaan buku berjudul 'Pokok-Pokok Pikiran ER (Eddy Rumpoko) Memajukan Kota Wisata Batu' senilai Rp 300 juta.
Pengadaan dibagi dua paket yakni di Dinas Perpustakaan dan Arsip serta di Bappeda Pemkot Batu ditahun 2016. Anehnya hingga awal tahun 2017 buku tersebut tidak juga diproduksi, Kejari Batu pun menduga adanya ketidakberesan penggunaan anggaran proyek dan mulai menggelar penyelidikan. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini