Aksi pembegalan, Kamis (23/11/2017) dini hari itu terjadi saat korban Didik Murtadho berboncengan dengan istrinya Istining (45), dengan mengendarai motor Honda Mega Pro Nopol W 3974 SF hendak pergi berbelanjan ke Pasar Porong.
Namun baru sampai di jalan Desa Pajarakan, Kecamatan Jabon, keduanya dipepet oleh 2 orang tak dikenal yang mengendarai motor matic.
Saat itulah korban langsung dibacok oleh pelaku, dan tas milik korban berisi uang Rp 90 juta dan HP dirampas pelaku.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dibacok dengan senjata tajam oleh pelaku," kata Kapolsek Jabon AKP Subadri pada wartawan di RS Pusdik Gasum Porong Sidoarjo.
Sebelum korban dibacok cerita AKP Subandri, istri korban mengaku, kendaraan yang dikendarai bersama suaminya dipepet dan ditendang pelaku hingga terjatuh.
"Pelaku langsung merampas tas yang dibawa Istining, karena korban melawan, pelaku langsung menyabetkan senjata tajam, akhirnya korban tersungkur dengan luka bacok di bagian punggung dan bahu kiri," terang AKP Subandri.
Meski saat itu korban berteriak meminta pertolongan, namun tidak warga yang memerikan bantuan karena kondisi lokasi yang sepi serta tidak adanya lampu penerangan.
"Korban dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Gasum Porong untuk menjalani perawatan medis. Sementara korban yang meninggal sudah dimakamkan pihak keluarga," jelasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini