Pedagang Pasar Baru Porong Sidoarjo Tolak Dipindah

Pedagang Pasar Baru Porong Sidoarjo Tolak Dipindah

Suparno - detikNews
Senin, 20 Nov 2017 16:43 WIB
Pedagang menolak dipindah ke tempat baru (Foto: Suparno)
Sidoarjo - Puluhan pedagang Pasar Baru Porong menolak dipindah ke tempat baru. Alasannya, tempat baru jauh dan stan jualan terlalu sempit.

Setelah kebakaran satu tahun silam, para pedagang mendirikan stan sendiri dengan dana pribadi. Uang yang pedagang habiskan bervariasi, mulai Rp 6-10 juta.

"Setelah pasar terbakar saya membangun stan dengan dana pribadi, habis sekitar Rp 7 juta," kata Sutejo (62), salah satu pedagan kepada detikcom di Pasar Porong, Senin (20/11/2017).

Masih kata Sutejo, para pedagang Pasar Baru Porong ini resah setelah mendapatkan informasi bahwa para pedagang akan dipindah di tempat yang baru di sebelah selatan Terminal Porong.

"Informasi tempat yang baru ukurannya hanya 2x2 meter, dan di tempat yang baru juga belum tentu laku. Kalau di tempat yang lama ini sudah agak lumayan, sudah banyak pembeli," kata Sutejo.

Pedagang menolak dipindah karena tempatnya jauh dan stan nya sempitPedagang menolak dipindah karena tempatnya jauh dan stan nya sempit (Foto: Suparno)
Hal yang sama di ungkapkan Wati (56), pedagang bumbu. Wati mendengar kabar bahwa para pedagang akan dipindah dari petugas penarik retribusi pasar.

"Kami mendengar dari petugas retribusi pasar, dan saya menolak karena saya baru saja membangun stan sendiri," ujar Wati.

Sutrami (58), pedagang yang lain mengatakan bahwa ia setuju dipindah. Namun tempat yang baru harus sama dengan tempat yang ditempati sekarang ini.

"Kalau stan yang baru itu sempit dan informasinya hanya berukuran 2x3 meter, kami akan menolak karena barang daganganku tidak muat kalau ukuran segitu," kata Sutrami.

Sutrami berharap stan yang baru ukurannya sama dengan yang ditempati sekarang. Sutrami sendiri mempunyai stan berukuran 12x20 meter. "Kalau stan yang lama ini akan dibangun lagi, tidak masalah pindah, namun harus sesuai kebutuhan pedagang," jelasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.