Masuknya Ribuan Batang Bibit Krisan dari Malaysia Digagalkan

Masuknya Ribuan Batang Bibit Krisan dari Malaysia Digagalkan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2017 13:31 WIB
Masuknya Ribuan Batang Bibit Krisan dari Malaysia Digagalkan
Petugas mengamankan belasan ribu bibit krisan yang dikemas dalam plastik (Foto: istimewa)
Surabaya - Karantina Surabaya menggagalkan masuknya 16 ribu batang bibit bunga krisan lewat Bandara Juanda. Bibit tersebut dibawa dari Malaysia.

"Pada 13 November 2017 kemarin kami menahan dan mengamankan 16 ribu batang bibit krisan yang dibawa seorang penumpang pesawat dari Malaysia di Terminal 2 Bandara Juanda," ujar Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Karantina Surabaya Sumanto dalam pesan yang diterima detikcom, Rabu (15/11/2017).

Sumanto mengatakan, kasus ini berawal dari kecurigaan petugas bea cukai Bandara Juanda terhadap koper/travel bag yang dibawa seorang penumpang dari Malaysia setelah melewati x-ray. Kecurigaan itu kemudian diteruskan ke petugas Karantina Surabaya.

DI travel bag inilah bibit krisan tersebut disembunyikanDI travel bag inilah bibit krisan tersebut disembunyikan (Foto: istimewa)
Baca juga: Masuknya Teh dan Daging Babi Asal China Lewat Bandara Digagalkan

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam travel bag itu ditemukanlah belasan ribu bibit bunga krisan. Bibit itu dikemas di dalam plastik. Pemilik bibit ternyata juga tak bisa menunjukkan phytosanitarry certificate atau Surat Ijin Pemasukan (SIP) dari Kementerian Pertanian.

"Bibit krisan tersebut ditahan dan diamankan di Karantina Surabaya" jelas Soemanto.

Diamankannya bibit ilegal ini sebagai salah satu upaya untuk melindungi kekayaan hayati utamanya di Jawa Timur. Karena bila bibit bunga krisan tersebut berhasil lolos dan ditanam, maka dapat berpotensi membawa dan menyebarkan penyakit Aaphelencoides besseyi (A1 gol 1) yang belum terdapat di Indonesia.

Inilah bibit bunga krisan yang diamankan Karantina SurabayaInilah bibit bunga krisan yang diamankan Karantina Surabaya (Foto: istimewa)
(iwd/gik)
Berita Terkait