Driver Taksi Online di Malang Terjaring Razia Gabungan

Driver Taksi Online di Malang Terjaring Razia Gabungan

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 14:04 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Taksi Online (Takol) terjaring operasi gabungan Dinas Perhubungan dan Polres Malang Kota. Mereka diketahui tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai syarat operasional.

"Kami menemukan ada tiga driver taksi online tak memiliki SIM A sebagai syarat operasional," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Malanv Gamaliel Raymond kepada wartawan di sela razia, Jumat (17/11/2017).

Operasi gabungan digelar di depan Stasiun Besar Malang sejak Jumat pagi. Selain ojek dan taksi online, petugas juga merazia kendaraan barang dan angkutan umum yang melintas.

Kepala pelanggar, petugas langsung memberi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. "Yang melanggar kami lakukan tilang, termasuk driver online tadi," jelas Raymound.

Menurutnya, untuk taksi online harus memenuhi syarat dari peraturan pemerintah yang baru. Seperti harus ada pengurusan uji kendaraan bermotor, serta wajib memiliki SIM A umum.

"Jadi bagi driver online harus memenuhi syarat tersebut, jika tidak akan ditilang bila terjaring operasi," tegasnya.

Dikatakan dia, operasi merupakan kegiatan rutin untuk mengetahui kelaikan kendaraan yang beroperasi di jalanan Kota Malang. Pihaknya mengimbau kepada sopir atau pemilik kendaraan untuk memenuhi aturan yang berlaku. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.