Pejabat Pemkot Batu Ditahan Terkait Proyek Pengadaan Buku Fiktif

Pejabat Pemkot Batu Ditahan Terkait Proyek Pengadaan Buku Fiktif

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 17 Nov 2017 09:00 WIB
Pemkot Batu/Foto: Muhammad Aminudin
Batu - Kejaksaan Negeri Kota Batu menahan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot batu, terkait proyek pengadaan buku fiktif.

Dia yakni Kabid Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu Susilo Trimulyanto (ST). Susilo langsung dijebloskan ke Rutan Medaeng, Surabaya, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami sudah lakukan penahanan kepada tersangka atas kasus proyek fiktif pengadaan buku profil daerah untuk Pemkot Batu tahun 2016," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (17/11/2017) pagi.

Nur Chusniah menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan pihaknya telah menggelar penyelidikan terkait dugaan proyek fiktif pengadaan buku hingga merugikan negara sebesar Rp 140 juta.

Selain Susilo, ada satu ASN lagi turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni penyedia jasa atau rekanan dalam proyek dikerjakaan saat menjabat di Bappeda tahun 2016.

"Kami memanggil dua tersangka, namun hanya ST yang datang dan langsung dilakukan penahanan," sebut Chusniah.

Dalam kasus ini, lanjut dia, Bappeda menggelar kegiatan pengadaan buku profil daerah. Namun saat dilakukan penyelidikan sampai Mei 2017, fisik buku yang dimaksud tak ditemukan.

"Tetapi dalam laporan keuangan, proses pengadaan ada sekaligus pencairan anggarannya. Namun fisik bukunya tak ditemukan," sambungnya.

Kasus yang menjerat Susilo Trimulyanto (ST) saat menjabat sebagai Kabid Perencanaan dan Ekonomi pada Bappeda Batu tahun 2016.

Sementara sebelumnya, Kejari Kota Batu juga menahan Titok W, yang menjabat sebagai Kabag Pemerintahan. Titok ditetapkan tersangka hingga ditahan atas kasus pengadaan buku profil Wali Kota Batu di tahun 2016.

Sedangkan Titok W pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, yang kini menjabat sebagai Kabag Pemerintahan. Keduanya dijerat sesuai pasal 2 atau 3 UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Pemkot Batu telah melayangkan surat penangguhan penahanan untuk kedua pejabatnya yang ditahan oleh kejaksaan. Hal itu disampaikan oleh Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.