Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dan para anjal. Akhirnya, petugas berhasil membawa 3 anjal. Padahal di sekitar lokasi, lebih 3 anjal selalu nongkrong di lokasi tersebut.
Isi postingan tersebut yakni: "Yth.bpk satpol pp kab. Lamongan tolong banget anak-anak punk/ pengamen yang ada pertelon Sukodadi mohon ditertibkan karena telah mengganggu kenyamanan warga Sukodadi terutama warga Telon... Mohon ditindak secepatnya".
Anjal mangkal di TL Lamongan dicukur/ Foto: Eko Sudjarwo |
"Ada laporan dari masyarakat, anak-anak punk ini kerap mengamen sambil memaksa dan menggores bodi mobil jika tidak diberi uang," kata Kasi Ops Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono kepada wartawan di kantornya Jalan Basuki Rahmat, Selasa (14/11/2017).
Usai diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP, kata Bambang, anjal itu akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lamongan untuk dibina. Namun, sebelum diserahkan, petugas mencukur gundul sebagai bentuk hukuman agar mereka jera.
"Kami hanya berhasil menangkap 3 anak, karena yang lainnya berhasil melarikan diri," aku Bambang. (fat/fat)












































Anjal mangkal di TL Lamongan dicukur/ Foto: Eko Sudjarwo