"Info yang baru saya dapat mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi yang bermain pupuk subsidi, ndak tahu hasil perkembangan polisi seperti apa yang jelas anggota saya ada temuan 3 petani menimbun," kata Perwira Staf Intel kodim 0805 Ngawi Kapten Infantri Ahmad Harsono di kantornya, Kamis (9/11/2017).
Harsono mengatakan dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut diketahui dari nomor celuler. Nomor ponsel yang ditunjukkan ketiga petani yang sering dihubungi untuk mengirim pasokan pupuk, milik oknum polisi.
"Kita lacak ada dugaan itu milik oknum polisi. Penggerebekan ini karena tugas kita termasuk mengawal pendistribusiaan pupuk subsidi petani, jangan sampai salah sasaran," terang Harsono kepada wartawan.
Baca Juga: Penimbunan 10,2 Ton Pupuk Bersubsidi di Ngawi Digerebek TNI
Sementara Polres Ngawi belum bisa memberikan keterangan soal penggerebekan pupuk bersubsidi. Pasalnya, masih memeriksa saksi-saksi. "Kita masih akan panggil saksi. Barang bukti sudah kita amankan di polres," tutur Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Martoyo singkat saat dihubungi detikcom, Kamis (9/11/2017).
Penimbunan 204 sak dengan berat 10,2 ton pupuk bersubsidi berhasil digagalkan jajaran Intel Kodim 0805 Ngawi. Penimbunan dilakukan di 3 tempat berbeda, di Desa Sambirobyong, Kecamatan Pangkur. Penemuan penimbun pupuk tersebut bertepatan musim tanam padi di Ngawi. (fat/fat)