Geger Bansos Pendidikan di Surabaya, Disarankan Tidak Tunai

Geger Bansos Pendidikan di Surabaya, Disarankan Tidak Tunai

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 19:30 WIB
ilustrasi/Foto: Istimewa
Surabaya - Keinginan DPRD agar Pemkot Surabaya memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelajar SMA/SMKN di Kota Surabaya yang sekarang sudah dikelola Pemprov Jatim bisa menikmati sekolah gratis menuai kontroversi.

Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) menyarankan bila Pemkot Surabaya sepakat dengan DPRD mencairkan bansos, diharapkan tidak harus berbentuk uang tunai.

"Sebaiknya bansos dari pemkot bukan untuk siswa dan sekolah," kata Dewan Pendidikan Surabaya Ali Yusa, Rabu (8/11/2017) petang.

Menurut Ali, bansos yang diberikan pada pelajar SMA/SMK ini nantinya bisa diberikan dalam beberapa program.

"Bisa diberikan dalam bentuk sarana transportasi, pemberian seragam sekolah, sepatu, tas. Bisa juga diberikan pelatihan belajar di luar jam sekolah serta juga bisa diberikan pelatihan softskill dan hardskill melalui sanggar kegiatan belajar," ungkap dia.

BACA JUGA: Risma Sebut Ada Sponsor yang Ingin Dirinya Masuk Penjara, Kenapa?

Meski begitu Ali tetap tidak menjamin hilangnya pungutan di SMA/SMK dengan mengatasnamakan komite sekolah.

"Pemberian bansos dari pemkot ke pemprov juga tidak menjamin hilangnya pungutan yang mengatasnamakan komite sekolah," tegas Ali.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jatim untuk berfikir ulang terkait pengelolaan pendidikan SMA/SMKN

"Daerah yang sudah bisa mandiri berikanlah wewenang tersebut. Pendidikan bukan lah melulu persoalan biaya persekolahan," tambah dia.

DPRD Surabaya memaksa Pemkot memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelajar SMA/SMK yang pengelolaannya saat ini di bawah Pemprov Jatim.

Padahal, Wali Kota Tri Rismaharini sudah menyatakan menolak rencana bansos yang nilainya dihitung dewan mencapai Rp 28 Miliar. Wali Kota dari PDIP itu menolak dengan alasan tidak ada payung hukumnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.