DPRD Surabaya 'Paksa' Risma Cairkan Bansos untuk SMA/SMK

DPRD Surabaya 'Paksa' Risma Cairkan Bansos untuk SMA/SMK

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 08 Nov 2017 19:05 WIB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Foto: Dikhy Sasra
Surabaya - DPRD Surabaya 'memaksa' Pemkot memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelajar SMA/SMK yang pengelolaannya di bawah Pemprov Jatim.

Padahal, Wali Kota Tri Rismaharini sudah menyatakan menolak rencana bansos yang nilainya dihitung dewan mencapai Rp 28 Miliar. Wali Kota dari PDIP itu menolak dengan alasan tidak ada payung hukumnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Aden Dermawan menyatakan dari hasil konsultasi ke Kemedagri tidak mempermasalahkan asal yang menjadi yang menjadi urusan pemerintahan dasar dan wajib sesuai UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah telah dituntaskan Pemkot Surabaya.

"Pemerintah kota dianggap sudah mampu menjalankan kewajiban seperti penanganan masalah sosial seperti permakanan untuk lansia sehingga sunnah bisa segera dipenuhi. Kami berharap seperti itu (memberikan bansos untuk pelajar SMA/SMK)," kata Aden saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (8/11/2017) petang.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai pemberian bansos kepada para pelajar SMA/SMK di Surabaya cukup penting dibandingkan memberikan hibah.

BACA JUGA: Risma Sebut Ada Sponsor yang Ingin Dirinya Masuk Penjara, Kenapa?

"Kalau hibah kan pemberiannya satu kali. Kalau bansos untuk SMA/SMK diberikan tiap bulan untuk bayar SPP sehingga tidak ada lagi yang siswa putus sekolah karena tidak mampu bayar SPP," katanya.

Ia juga mengatakan pihak badan anggaran (banggar) masih belum menganggarkan bansos bagi pelajar SMA/SMK. Tetapi informasi detikcom, banggar sudah mempunyai hitung-hitungan anggaran yang nilainya mencapai Rp 28 Miliar untuk dimasukkan dalam KUA PPAS APBD 2018.

"Belum dianggarkan, teman teman hanya melakukan penghitungan kasar," ujarnya.

Aden berharap dalam waktu 1 minggu ini sudah ada kata sepakat dari Pemkot Surabaya dengan DPRD terkait pemberian bansos untuk pelajar SMA/SMK.

"Selama ini kan Pemkot khawatir kalau mengeluarkan bansos ada permasalah di kemudian hari karena dari aturan PP maupun undang-undang menyebut ada yang memperbolehkan, satu sisi tidak memperbolehkan. Mudah mudahan waktu 1 minggu ini ada titik temu," pungkas dia. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.