Aksi protes dan blokir itu dilakukan dengan melarang truk-truk bermuatan tanah dari Waduk Jotosanur ke lokasi pengurukan yang berada di Jalan Pahlawan. Pelarangan itu membuat truk diparkir di bahu jalan hingga memakan separuh badan jalan. Arus lalu lintas pun macet.
Mila, salah seorang warga yang ikut dalam aksi blokir warga Sukomulyo ini mengatakan, akibat keluar masuknya truk bermuatan tanah urukan itu warga dibuat susah karena jalannya licin kalau ada hujan. Selain itu, jika tidak ada hujan juga menjadi berdebu.
"Tanah yang terbawa roda truk menjadi masalah sendiri. Sementara pembersihan tanah di atas jalan beraspal dengan menggunakan sekop tidak bisa maksimal," terang Mila, yang memiliki warung tak jauh dari lokasi itu.
Beruntung, aksi warga Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Kota ini segera diketahui oleh petugas. Untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalan Pahlawan, truk-truk yang terlanjur mengangkut tanah urug itu untuk sementara diperbolehkan masuk ke lokasi.
Kapolsek kota Kompol Johor Nawawi yang tiba di lokasi meminta agar truk yang berada di pinggir jalan untuk masuk dulu agar tak memicu kemacetan.
"Biar masuk dulu ke tempat pengurukan karena kalau diparkir di pinggir jalan akan menyebabkan kemacetan," kata Johor yang datang ke lokasi bersama Kepala Kesbangpol, Sudjito, Camat Lamongan, E Sulistyani, Lurah Sukomulyo, Rudi Utomo, Kadishub, Ahmad Farikh, dan Kasatpol PP Bambang Hajar.
Penjelasan perwakilan pemilik lahan yang diurug, Benny, ternyata tidak bisa diterima warga. Pasalnya, belum ada izin pengurukan tapi sudah melakukan aktivitas yang sudah berlangsung beberapa pekan. Akhirnya dicapai kata sepakat untuk menghentikan pengurukan sementara sampai menunggu hasil pertemuan.
"aktivitas pengurukan sementara dihentikan sambil menunggu hasil pertemuan," kata Sudjito yang juga mengungkapkan kalau pengurukan tersebut belum mengantongi izin sama sekali. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini