Untuk mememnuhi keinginan iti, Wali Kota Tri Rismaharini mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya Tarmin Satiawan di ruang kerja waki kota, Selasa (7/11/2017).
"Melaksanakan layanan satu atap siola, secepat semakin baik. Sementara tidak ada kendala, makanya semua dipanggil supaya prosesnya cepat," kata Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Surabaya Tarmin Satiawan usai pertemuan.
Dalam pertemuan di ruang kerja Wali Kota disepakati, Pemkot Surabaya akan support data kependudukan untuk mempercepat proses pengajuan paspor.
"Secara undang-undang tidak bisa khusus melayani untuk warga Surabaya saja. Tetapi warga Surabaya bisa cepat urusnya karena kita pakai data Disepndukcapil," ungkap Tarmin.
Awalnya pertemuan berlangsung alot, karena pihak imigrasi berpatokan dengan aturan yang berlaku yakni pemohon paspor wajib mengisi blanko dan membawa persayaratan yang di fotocopy.
Risma pun mengambil kebijakan agar pihak imigrasi bisa mengakses data kependudukan Kota Surabaya. "Jadi blanko jenengan bisa gunakan sofcopy, saya bisa hemat kertas Rp 19 miliar untuk setahun. Kalau data saat proses tidak sama maka masalah akan kita selasaikan bersama. Jangan sampai proses pengajuan paspor dikeluhkan karena ribet dengan persyaratan hardcopy," kata Risma.
Wali Kota perempuan pertama di Surabaya inipun menyanggupi kebutuhan apa saja yang dibutuhkan pihak imigrasi agar bisa memberi pelayanan paspor di mall perizinan.
"Kalau jenengan perso, saya akan buatkan MoU Imigrasi dengan Dispendukcapil serta berkirim surat ke dirjen serta menteri terkait," tambah Risma. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini