"Sudah ada tersangka, dua tersangka. Satu pegawai, satu biro jasa," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada detikcom, Jumat (3/11/2017).
Leonard mengatakan, penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara. Dengan adanya penetapan tersangka, status penyelidikan kasus ini otomatis meningkat menjadi penyidikan.
Leonard belum menyebut siapa nama tersangka. Lulusan Akpol tahun 2000 ini hanya menyebut inisial kedua tersangka.
"Yang pegawai inisial YG, seorang kasubsi. Yang calo inisialnya AR," kata Leonard.
Satu orang terlihat dibawa polisi setelah penggeledahan (Foto: Rois Jajeli) |
"Yang kami amankan dalam penggeledahan kemarin kan ada dokumen pemohon, bukti-bukti pembayaran, dan sejumlah uang," lanjut Leonard.
Tentang dua orang lagi yang juga turut diperiksa, Leonard menyebut bahwa status mereka adalah saksi.
"Dua itu jadi saksi," tandas Leonard.
Polrestabes Surabaya melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Jalan Darmo Indah, Tandes, pada Kamis (2/11/2017) malam. Dari tempat itu, polisi membawa dokumen yang diletakkan di dalam kardus. Wartawan juga melihat satu orang dibawa di dalam mobil polisi. (iwd/bdh)












































Satu orang terlihat dibawa polisi setelah penggeledahan (Foto: Rois Jajeli)