Makam Dedy, Korban Kecelakaan yang Dikubur Tanpa Izin Dibongkar

Makam Dedy, Korban Kecelakaan yang Dikubur Tanpa Izin Dibongkar

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 03 Nov 2017 11:20 WIB
Makam Dedy, Korban Kecelakaan yang Dikubur Tanpa Izin Dibongkar
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Makam Mochamad Dedy Irawan (19), warga Kota Probolinggo, yang dikuburkan tanpa sepengetahuan keluarga, akhirnya dibongkar. Dedy meninggal setelah menjadi korban kecelakaan di Pasuruan.

Pembongkaran ini atas permintaan keluarga korban. Keluarga ingin memindahkan makam mahasiswa STIKI Malang tersebut ke kampung halaman.

Pembongkaran dilakukan pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota dan RSUD dr R Soedarsono. Pembongkaran dijaga ketat aparat baik dari kepolisian maupun petugas pengamanan rumah sakit.

Makam Dedy, Korban Kecelakaan yang Dikubur Tanpa Izin DibongkarFoto: Muhajir Arifin

"Pembongkaran dilakukan atas pemintaan keluarga. Kami melakukan yang terbaik," kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Kadek Ary Mahardika, di lokasi, Jumat (3/11/2017).

Area kuburan yang dibongkar dipasang tenda dan tirai kain. Garis polisi terpasang di jarang 5 meter dari tenda. Tak ada yang bisa mendekat area steril tersebut. Peti jenazah dan ambulans juga disiapkan di sekitar lokasi.

Makam Dedy, Korban Kecelakaan yang Dikubur Tanpa Izin DibongkarFoto: Muhajir Arifin

Di luar garis polisi, puluhan warga dan kerabat menyaksikan pembongkaran. Pembongkaran memakan waktu sekitar 1 jam, mulai pukul 09.00 - 10.00 WIB.

Begitu mayat dikafani, langsung dimasukkan peti jenazah. Setelah itu peti jenazah dibawa ke ambulans yang berada di luar pemakaman.

Ambulans membawa jenazah Dedy ke Kota Probolinggo mendapat pengawalan dari petugas kepolisian. (bdh/bdh)
Berita Terkait